TOKOHKITA. Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada pada Pilkada Depok 2020 menjalani tes kesehatan selama dua hari, dari tanggal 8-9 September 2020 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat. Adapun standar pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah meliputi : Kesehatan Medik-Fisik-Psikiatri, Kesehatan Psikologi serta Bebas Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika sebagaimana tercantum dalam Keputusan Ketua KPU Republik Indonesia Nomor : 412/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. "Registrasi kesehatan pagi tadi jam enam di RSUP Hasan Sadikin. Hingga sore ini sudah dilakukan serangkaian test, dari swab, urine, urologi, neurologi, fhysikologi dan penyakit dalam. Alhamdulillaah, semua berjalan lancar," kata Pradi Supriatna, bacalon wali kota Depok. FOTO: Istimewa