Rapimnas Adkasi Kawal Revisi Perpres No. 33/2020

  1. Beranda /
  2. FOTO /
  3. Senin, 23 November 2020 - 03:16 WIB

TOKOHKITA. Ketua Dewan Pakar Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Adkasi) Rokhmin Dahuri menyebutkan, anggota DPRD secara de fakto dan de jure adalah politikus. Secara sederhana politik itu adalah bagaiamana merebut kekuasaan misal kursi presiden, DPR, gubernur atau bupati dan wali kota, yang selanjutnya menggunakan kekuasaan itu untuk kebajikan negara dan daerah. Hal ini ditegaskan Rokhmin dalam Rapimnas Adkasi betema “Sinergisitas DPR RI Bersama DPRD dalam Mengawal Revisi Perpres No. 33/2020 dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi pasca Covid-19” di Jakarta, Senin (23/11/2020). Dalam rapim ini hadir para pimpinan dan anggota DPRD kabupaten seluruh Indonesia serta instansi terkait. FOTO: Istimewa