TOKOHKITA. Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S menyampaikan pemaparan tentang tantangan global pengelolaan perikanan tangkap dan terobosan untuk mengakhiri IUU Fishing di Indonesia pada Rapat Konsolidasi Pengawasan SumberdayaKelautan dan Perikanan di Laut di The Alana Hotel and Convention Center, Yogyakarta, Selasa – Sabtu, (8 – 12/9/ 2020). Adapun kegiatan ini diikuti peserta dari pegawai Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada, Direktorat Jenderal PSDKP, awak kapal pengawas lingkup Ditjen PSDKP, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkup Ditjen PSDKP. Yang terang, pengelolaan perikanan tangkap juga tidak lepas dari praktik IUU Fishing. Menurut data Ditjen PSDKP periode 2015-2020 kapal ikan asing pelaku illegal fishing di Indonesia cenderung fluktuatif dengan puncaknya di tahun 2016. Hal ini perlu disikapi dengan membuat terobosan agar kegiatan IUU fishing dapat menurun dan diminimalisir semaksimal mungkin. FOTO: Ali Ibnu