Rokhmin Dahuri
Pembangunan Ekonomi Maritim untuk Mewujudkan Indonesia Maju, Adil-Makmur, dan Berdaulat
Dengan kekayaan alam melimpah, jumlah penduduk 267 juta jiwa (terbesar keempat di dunia), dan bonus demografi pada 2020 – 2040, jika tidak ada kesalahan fatal, Indonesia diprediksi bakal menjadi negara maju dan makmur pada 2045 (Pricewater Cooper, 2018). Pada saat itu kekuatan ekonomi (PDB) Indonesia mencapai 7,3 trilyun dolar AS (terbesar keempat di dunia, dibawah China, AS, dan India) dengan rata-rata GNI perkapita 15.000 dolar AS.
Sejak berdiri 17 Agustus 1945, alhamdulillah bangsa Indonesia terus mengalami perbaikan hampir di semua bidang kehidupan. Sejak 1999 Indonesia menjadi anggota G-20, dan kini PDB nya mencapai 1,1 trilyun dolar AS, terbesar ke-16 di dunia. Pada 1970 sekitar 60 persen penduduknya masih miskin, tahun ini tinggal 9,82 persen (25,95 juta orang), pertama kali dalam sejarah NKRI, dimana angka kemiskinan dibawah 10 persen. Namun, sudah 73 tahun merdeka, Indonesia masih sebagai negara berkembang berpendapatan menengah bawah dengan rata-rata pendapatan nasional kotor (Gross National Income = GNI) perkapita 3.700 dolar AS (Gambar-1). Padahal, sebuah negara dinobatkan sebagai negara makmur (berpendapatan tinggi), bila GNI perkapitanya diatas 12.235 dolar AS (Tabel-1). Kapasitas IPTEK bangsa Indonesia sampai sekarang baru berada di kelas-3, dimana lebih dari 75% kebutuhan teknologinya berasal dari impor. Sedangkan, suatu bangsa dikategorikan sebagai bangsa maju, bila kapasitas IPTEK nya mencapai kelas-1 atau lebih dari 75% kebutuhan IPTEK nya merupakan hasil karya bangsa sendiri (Tabel-2).
Dengan kekayaan alam melimpah, jumlah penduduk 267 juta jiwa (terbesar keempat di dunia), dan bonus demografi pada 2020 – 2040, jika tidak ada kesalahan fatal, Indonesia diprediksi bakal menjadi negara maju dan makmur pada 2045 (Pricewater Cooper, 2018). Pada saat itu kekuatan ekonomi (PDB) Indonesia mencapai 7,3 trilyun dolar AS (terbesar keempat di dunia, dibawah China, AS, dan India) dengan rata-rata GNI perkapita 15.000 dolar AS.
Untuk mewujudkannya, kita harus melakukan enam terobosan pembangunan. Pertama adalah menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi (diatas 7% per tahun), berkualitas (banyak menciptakan lapangan kerja), inklusif (mensejahterakan seluruh rakyat secara adil), dan berkelanjutan (sustainable). Kedua, mengatasi permasalahan kekinian bangsa, khususnya defisit transaksi berjalan, pengangguran, kemiskinan, stunting growth dan gizi buruk, ketimpangan ekonomi, dan disparitas pembangunan antar wilayah. Ketiga, meningkatkan kualitas SDM, kapasitas inovasi, entrepreneurship, dan daya saing. Keempat, reformasi birokrasi, perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan, iklim investasi, dan kemudahan berbisnis. Kelima, penyempurnaan sistem politik, dari demokrasi liberal - prosedural ke demokrasi yang lebih substantif berazaskan hikmah-kebijaksanaan, permusyawarahan dan perwakilan (Sila ke-4 Pancasila). Sehingga, terbangun negara hukum yang adil dan berwibawa, stabilitas sosial-politik, dan masyarakat meritokrasi, dan kehidupan berbangsa yang harmonis dan damai. Hanya dengan sistem politik semacam inilah; kemajuan IPTEK, pertumbuhan ekonomi dan daya saing yang tinggi, dan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dapat terwujud.
Keenam, sebagai insan beriman dan sesuai dengan Sila-1 Pancasila (Ketuhanan Yang Maha Esa), pemerintah harus berupaya maksimal untuk menghadirkan kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara yang kondusif supaya seluruh rakyat Indonesia beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing. Pasalnya, dari persepektif teologi, syarat utama suatu negara bisa menjadi maju, adil-makmur, berdaulat, dan diridhai Tuhan YME (baldatun toyyibatun warobbun ghofur) adalah penduduknya harus beriman dan bertaqwa kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an, Surat Al-‘Araf, ayat-96 “Dan sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertaqwa, pasti Kami (Allah) akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan ayat-ayat Kami, maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan”.
Menurut jumhur para ulama, bahwa taqwa adalah mengerjakan seluruh perintah Allah, dan menjauhi setiap larangan-Nya. Dan, perintah itu tidak hanya mencakup hal-hal yang terkait dengan ibadah mahdhoh, seperti sholat, puasa, zakat, ibadah haji, dan dzikir. Tetapi, juga segala kebajikan (amal saleh) yang terkait dengan muamalah, yakni hubungan antara manusia dengan dirinya, manusia dengan manusia lainnya, dan manusia dengan lingkungan hidup sekitarnya. Contohnya adalah menuntut dan menguasai IPTEK, bekerja keras, disiplin, sabar, ikhlas, hidup tidak boros dan tidak kikir, berbagai kelebihan dan menolong sesama insan, merawat kelestarian dan keindahan lingkungan hidup, dan saling menghormati serta kasih-sayang antar sesama. Sedangkan, larangan Allah adalah semua perbuatan maksiat, dosa, dan hal-hal yang merugikan atau merusak diri sendiri, orang lain, dan lingkungan hidup. Contohnya adalah membunuh orang lain tanpa alasan syar’i, mencuri (korupsi), berzina, minuman keras, berjudi, berbohong, tidak menepati janji, tidak amanah, menyakiti (membully) orang lain, malas, mencemari dan merusak lingkungan hidup.
Bayangkan, betapa maju, sejahtera, adil, aman, dan damainya suatu negara yang seluruh (mayoritas) penduduknya memiliki dan melaksanakan iman dan taqwa seperti diatas. Lebih dari itu, seorang insan dan bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, juga di akhirat kelak akan terhindar dari siksa neraka dan menjadi penghuni surga Allah SWT.
Tidak seperti kemajuan IPTEK dan ekonomi yang selama ini dihasilkan oleh Sistem Kapitalisme (tanpa iman kepada Sang Pencipta manusia dan alam semesta) di negara-negara barat dan negara-negara sekuler lainnya. Kemajuan IPTEK dan ekonomi hanya memakmurkan segelintir orang, tetapi menyisakan mayoritas penduduk hidup dalam kemiskinan dan serba kekurangan. Dan, ketimpangan sosial itu bukan hanya terjadi antar negara maju (developed countries) dan negara berkembang (developing countries), tetapi juga antar kelompok penduduk dalam suatu negara. Betapa tidak, pada tahun 1800, perbedaan antara total PDB negara-negara industri maju di Eropa dan Amerika Utara dengan negara-negara berkembang (miskin) sebesar 90 persen. Pada tahun 2000, perbedaanya melonjak secara fenomenal menjadi 750 persen.
Selain itu, pada 2010 total kekayaan 388 orang terkaya di dunia lebih besar dari total kekayaan 50 persen penduduk dunia (3,3 milyar orang) kelas menengah – bawah. Kemudian, pada 2017 delapan orang terkaya di dunia memiliki total kekayaan melebihi total kekayaan 50 persen penduduk dunia kelas menengah –bawah yang jumlahnya semakin naik menjadi 3,6 milyar jiwa (Oxfam International, 2017). Ketimpangan sosial juga menjadi masalah utama bangsa Indonesia, dimana 1 persen orang terkayanya memiliki total kekayaan hampir 50% total kekayaan negara (Credit Suisse’s Global Wealth Report, 2016). Kekayaan 4 orang terkaya di Indonesia berjumlah US$ 25 milyar (Rp 335 trilyun) sama dengan total kekayaan 100 juta orang termiskin (40% penduduk) Indonesia (Oxfam International, 2017). Sekitar 0,2% penduduk terkaya Indonesia menguasai 66% total luas lahan nasional (KPA, 2015). Dan, dalam dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya dinikmati oleh 20% penduduknya, sedangkan 80% sisanya tidak kebagian (Bank Dunia, 2017).
Kegagalan paradigma pembangunan (sistem kehidupan) konvensional (Kapitalisme) di bidang ekonomi, sejatinya sangat kasat mata berdasarkan fakta empiris bahwa hingga saat ini masih sekitar 1,5 milyar penduduk dunia (21%) hidup dalam kemiskinan yang ekstrem dengan pengeluaran per hari kurang dari US$ 1,25; dan sekitar 3 milyar penduduk dunia (42%) masih hidup miskin dengan pengeluaran per hari kurang dari US$ 2 (Bank Dunia, 2016). Sekitar 1,3 milyar warga dunia belum mendapatkan akses kepada energi listrik (electricity), 900 juta orang belum menikmati air untuk minum dan mandi yang bersih dan sehat, 2,6 milyar jiwa belum memiliki sarana sanitasi yang baik, dan 800 juta orang yang tinggal di wilayah perdesaan tidak punya akses ke jaringan jalan yang bisa dilalui kendaraan sepanjang tahun (IEA, 2011).
Di bidang sosial-budaya, kemajuan IPTEK dan ekonomi sistem Kapitalisme juga telah mengakibatkan masifnya penyakit sosial di seluruh penjuru dunia. Penyakit sosial itu antara lain berupa tingkat percerairan melebihi 75 persen, prostisusi, pemerkosaan, peledakan wabah penyakit HIV/AIDS, ebola, konsumsi narkoba, perampokan, begal, pembunuhan, demonstrasi anarkis, gelombang migrasi antar negara, tekanan jiwa (stress), penyakit jiwa (gila), dan bunuh diri. Kehidupan manusia di era post truth dan industri 4.0 yang penuh disrupsi ini sangat gersang, menggelisahkan, dan jauh dari kebahagiaan hakiki.
Di bidang lingkungan hidup, pencemaran, deforestasi, banjir, erosi, overfishing, pengikisan keragaman hayati (biodiversity), kepunahan jenis (species extinction), dan beragam jenis kerusakan lingkungan terjadi di mana-mana, dan telah mencapai tingkat yang mengancam kapasitas keberlanjutan (sustainable capacity) ekosistem bumi untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kehidupan manusia di masa depan. Hal ini terutama disebabkan oleh keserakahan manusia (human greed), kegagalan pasar (market failures), dan kebijakan pembangunan yang tidak efisien (keliru). Keserakahan manusia bersumber dari tiadanya iman tentang kehidupan akhirat yang hakiki (sejati) dan kekal. Bagi orang-orang yang tidak beriman dan sekuler, hidup itu hanya di dunia fana ini. Setelah wafat, ya sudah jadi tanah, tidak ada hari berbangkit, dan tidak ada akhirat. Karena itu, hidup mereka sangat rakus, tidak peduli sesama, hedonis, dan menghalalkan segala cara di dalam mencapai tujuan hidup duniawinya. Inilah yang tengah mendominasi kehidupan manusia di dunia ini, tak terkecuali Indonesia.
Resultante (akumulasi) dari ulah manusia serakah yang telah menimbulkan beragam kerusakan lingkungan adalah global warming (pemanasan global). Dengan segala dampak negatipnya, termasuk gelombang panas (heat waves) yang mematikan, cuaca ekstrem, pola iklim yang tidak menentu, ledakan wabah penyakit aneh, penurunan produktivitas pertanian, peningkatan permukaan laut, dan pemasaman perairan laut (ocean acidification). Saat ini rata-rata suhu bumi telah meningkat 10C dibandingkan dengan suhu bumi sebelum Revolusi Industri Pertama (1750-an). Jika, peningkatan suhu bumi lebih besar dari 20C, maka dampak negatipnya akan sangat susah atau tidak dapat ditanggulangi dengan kemampuan IPTEK dan manajemen yang ada (IPCC, 2018). Warga negara (individu) atau bangsa yang kaya mengkonsumsi/menggunakan SDA, membuang limbah dan emisi GRK (Gas Rumah Kaca seperti CO2, CH4, Nox, dan SOx) jauh lebih besar ketimbang orang miskin atau bangsa negara berkembang. Contohnya, penggunaan/konsumsi SDA termasuk baja dan konsumsi pangan (protein, mineral, dan vitamin) di negara-negara industri maju itu 70 dan 20 kali lebih besar ketimbang di negara-negara berkembang (WCED, 1987). Negara-negara maju membuang (emisi) CO2 sebesar 10 – 20 ton/orang/hari. Sedangkan, negara-negara berkembang hanya 0,2 – 2 ton/orang/hari (Waton, 2007).
Oleh sebab itu, jika bangsa Indonesia ingin mewujudkan cita-cita kemerdekaannya, yakni menjadi bangsa yang maju, adil-makmur, dan berdaulat serta turut menjaga ketertiban dan kedamaian dunia. Maka, tugas utama dari pemerintah, khususnya para pemimpin bangsa dan elit politik adalah membuat ekosistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang kondusif bagi setiap warga negara Indonesia untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME. Mengingat, dasar negara kita adalah Pancasila, maka beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME itu menurut agama kita masing-masing. Selain itu, antar pemeluk agama mesti saling menghormati dan bahu-membahu dalam mengerjakan kebajikan kolektif. Sesuai dengan topiknya, tulisan ini akan berkontribusi bagi agenda pembangunan terobosan pertama, kedua, dan ketiga.
Domain dan Potensi Ekonomi Maritim
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan 17.504 pulau, 108.000 km garis pantai (terpanjang kedua di dunia setelah Kanada), dan tiga perempat wilayahnya berupa laut; ekonomi maritim menawarkan segudang potensi, bukan saja untuk mengatasi sejumlah permasalahan kekinian. Tetapi, juga untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, berkualitas dan inklusif secara berkelanjutan. Wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, dan laut Indonesia mengandung beragam potensi pembangunan yang sangat besar, baik berupa SDA terbarukan (seperti ikan dan ribuan spesies biota laut lainnya, hutan mangrove, padang lamun, terumbu karang, dan material bioteknologi); SDA tidak terbarukan (migas, timah, bauksit, nikel, pasir besi, mangan, dan mineral lainnya) maupun jasa-jasa lingkungan kelautan sebagai media transportasi, energi laut (gelombang, arus laut, dan OTEC atau Ocean Thermal Energy Conversion), pariwisata, asimilator limbah dan fungsi-fungsi penunjang kehidupan (life-supporting functions) lainnya.
Yang dimaksud dengan ekonomi maritim adalah semua aktivitas ekonomi yang berlangsung di wilayah pesisir dan lautan, dan aktivitas ekonomi yang ada di daratan lahan atas (upland areas) yang menggunakan bahan baku dari wilayah pesisir dan lautan (Dahuri, 2007 dan Kildow, 2012). Berdasarkan pada definisi ini, ekonomi maritim Indonesia meliputi 11 sektor: (1) perikanan tangkap, (2) perikanan budidaya, (3) industri pengolahan perikanan dan hasil laut, (4) industri bioteknologi kelautan, (5) ESDM, (6) pariwisata bahari, (7) perhubungan laut, (8) kehutanan, (9) sumber daya wilayah pulau-pulau kecil, (10) industri dan jasa maritime, dan (11) SDA non-konvensional. Potensi total nilai ekonomi dari kesebelas sektor tersebut sekitar 1,5 trilyun dolar AS/tahun atau 1,5 kali PDB, dengan potensi lapangan kerja sekitar 45 juta orang atau 35% total angkatan kerja.
Sebagai ilustrasi betapa raksasanya ekonomi maritim Indonesia adalah 3 juta ha lahan pesisir yang cocok untuk budidaya tambak udang Vaname. Bila kita mampu mengembangkan usaha 500.000 ha tambak udang Vaname dengan produktivitas rata-rata 40 ton/ha/tahun (moderat), maka bisa dihasilkan 20 juta ton atau 20 milyar kg udang setiap tahunnya. Dengan harga udang saat ini 5 dolar AS/kg, maka nilai ekonomi langsungnya sebesar 100 milyar dolar AS/tahun atau sekitar 10% PDB saat ini. Keuntungan bersihnya rata-rata Rp 10 juta/ha/bulan. Artinya, jika mulai tahun depan sampai 2024 kita buka usaha 100.000 tambak udang Vaname setiap tahunnya, maka dari udang ini saja bisa menyumbangkan 2 persen pertumbuhan ekonomi per tahun. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi sebesar 7% per tahun bagi ekonomi maritim Indonesia adalah sebuah keniscayaan. Kesempatan kerja langsung (on farm) yang bisa diciptakan dari 500.000 ha tambak udang ini sekitar 2 juta orang, dan tidak langsung (off farm) sekitar 1,5 juta orang. Padahal, banyak sekali komoditas budidaya laut dan perairan payau lainnya dengan nilai ekonomi yang tinggi, seperti udang windu, ikan bandeng, nila salin, kerapu, kakap, bawal bintang, kepiting, lobster, gonggong, abalone, teripang, kerang mutiara, dan rumput laut.
Sejak 2012 IPB menemukan 4 spesies mikrolaga laut dengan kandungan hidrokarbon sekitar 20?ri total berat keringnya, dan telah menghasilkan biofuel. Jika kita kembangkan budidaya mikroalga ini seluas 2 juta ha areal laut dangkal (0,3% total wilayah laut Indonesia) terintegrasi dengan industri pengilangannya, maka bisa diproduksi sekitar 2 juta barel biofuel/hari. Jumlah ini melampaui kebutuhan minyak mentah nasional, sekitar 1,4 juta barel/hari. Dengan demikian, kita tidak perlu lagi menghamburkan devisa untuk impor minyak sekitar Rp 500 trilyun/tahun, yang sejak 2012 merupakan penyebab utama dari defisit nercara perdagangan dan defisit transaksi berjalan. Lebih dari itu, Indonesia bakal menjadi kontributor utama dalam upaya mondial mencegah terjadinya global warming. Jutaan orang tenaga kerja akan terserap oleh usaha budidaya mikroalga laut dan industri biofuel ini, dan masyarakat pesisir yang selama ini kebanyakan hidup miskin juga akan sejahtera.
Dengan keanekaragaman hayati laut (marine biodiversity) terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi industri bioteknologi kelautan yang luar biasa besar, dengan total nilai ekonomi empat kali lipat dari industri teknologi informasi. Industri ini meliputi 3 cabang industri: (1) genetic engineering untuk menghasilkan bibit dan benih fauna serta flora yang unggul; (2) ekstraksi senyawa bioaktif dari organisme laut yang menghasilkan bahan baku (raw materials) untuk industri farmasi, kosmetik, pewarna, film, dan beragam industri manufakturing lainnya; dan (3) bioremediasi lingkungan perairan yang tercemar. Dalam dekade terakhir, dengan menggunakan genetic engineering (DNA squencing and recombinant), China telah berhasil membudidayakan padi di perairan laut dengan produktivitas 9 ton/ha/panen (Yangzhou University, 2017). Artinya, budidaya laut (mariculture) berbasis bioteknologi, Artificial Intelligent, Internet of Things, Robotic, dan teknologi lainnya di era Industri - 4.0 bisa menjadi terobosan (breakthrough) untuk mewujudkan kedaulatan pangan.
Seiring dengan pergesaran pusat (power house) ekonomi dunia dari Poros Atlantik Asia-Pasifik, dan posisi geoekonomi - geopolitik Indonesia yang begitu strategis (penghubung Samudera Pasifik dan Hinida serta Benua Asia dan Australia); peran kemaritiman bagi Indonesia bakal semakin krusial. Betapa tidak, sekitar 45?ri total barang yang diperdagangkan di dunia diangkut dengan ribuan kapal melalui 3 ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia), dengan total nilai ekonomi rata-rata sebesar 15 trilyun dolar AS/tahun (UNCTAD, 2010). Oleh sebab itu, sangat tepat Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla menjadikan kemaritiman sebagai salah satu prioritas kebijakan pembangunannya, dengan tagline Indonesia sebagai PMD (Poros Maritim Dunia).
Banyak kemajuan di bidang maritim telah direngkuh dalam empat tahun terakhir. Penegakkan kedaulatan, khususnya pemberantasan Illegal fishing oleh nelayan asing, dan program konservasi lingkungan telah membuahkan hasil menggembirakan. Pembenahan teknologi dan manajemen pelabuhan mampu memangkas dwelling time, dari 9 hari pada 2014 menjadi rata-rata 4,5 hari sejak 2016. Kalau hingga 2014 sekitar 70% ekspor produk Indonesia harus melalui (transhipment) Pelabuhan Singapura, sejak 2016 hanya tinggal 50%. Dengan telah berfungsinya Pelabuhan Kuala Tanjung, semakin membaiknya kinerja Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan lainnya, maka pada 2024 semua ekspor – impor barang diharapkan bisa dilakukan langsung melalui pelabuhan-pelabuhan Indonesia. Sehingga, akan meningkatkan efisiensi dan daya saing perekonomian Indonesia. Beroperasinya 18 trayek Tol Laut telah memperlancar, mempermudah, dan mempermurah arus penumpang dan barang di seluruh wilayah Nusantara. Sehingga, disparitas harga barang-barang antar wilayah pun menurun cukup signifikan. Destinasi pariwisata bahari semakin atraktif, indah, dan berkembang di berbagai wilayah NKRI, sehingga mampu meningkatkan jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia untuk menikmati pariwisata bahari, dari hanya 3 juta pada 2014 menjadi sekitar 6 juta pada 2017.
Namun, kehidupan nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pedagang hasil perikanan semakin susah akibat terlalu rumit, lama, dan mahalnya mendapatkan izin usaha perikanan. Sebagian besar kebijakan dan regulasi hanya mengutamakan pelestarian sumber daya ikan, tetapi kurang memperhatikan aspek ekonomi dan kesejahteraan nelayan, pembudidaya perikanan, dan stakeholders perikanan lainnya. Nelayan cantrang, pukat hela, dan pukat tarik lainnya tidak bisa melaut. Usaha budidaya ikan kerapu, lobster, kepiting soka (cangkang lunak), dan kepiting bertelur gulung tikar. Puluhan pabrik pengolahan ikan dan seafood di hampir semua kawasan industri perikanan, seperti Belawan, Sibolga, Bungus, Muara Baru (Jakarta), Cilacap, Benoa, Bitung, Ambon, Tual, Kaimana, dan Sorong sekarat, lantaran kekurangan bahan baku. Dengan sebab yang sama, 14 pabrik surimi (bahan dasar untuk bakso ikan, crab sticks, chiquita, dan produk bernilai tambah lainnya) di sepanjang Pantura mengalami matisuri. Nilai ekspor perikanan turun drastis, dari 4,6 milyar dolar AS pada 2014 menjadi 3,2 milyar dolar AS pada 2017. Ratusan ribu nelayan, pembudidaya, buruh pabrik dan pedagang ikan jadi pengangguran. Ujungnya, gelombang demonstrasi masif merebak dimana-mana sejak Maret 2015 hingga 2018 memprotes keras kebijakan perikanan yang mematikan itu.
Padahal, tidak perlu mendikotomikan antara konservasi sumberdaya ikan dan ekosistem laut dengan upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kelautan. Dengan, aplikasi inovasi teknologi dan manajemen yang tepat, kita bisa meningkatkan kontribusi sektor perikanan terhadap perkonomian dan kesejahteraan masyarakat, tanpa harus merusak kelestarian sumber daya ikan dan ekosistem laut.
Agenda pembangunan maritim
Potensi ekonomi maritim Indonesia hingga saat ini baru dimanfaatkan sekitar 25 persen. Kontribusi sektor perikanan misalnya hanya 2,7 persen terhadap PDB, dan nilai ekspornya pun hanya US$ 3,2 milyar dolar AS pada 2017. Padahal, Thailand dengan wilayah laut sekitar 10 persen dari wilayah laut Indonesia, mampu mendulang devisa perikanan sekitar US$ 10 milyar dolar AS pada 2017. Artinya, ruang untuk mengembangkan ekonomi maritim bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa itu masih terbuka lebar.
Oleh karena itu, ke depan kita mesti meluruskan orientasi pembangunan maritim sesuai dengan yang dimaksud Presiden Jokowi dan Wapres JK, yakni menjadikan Indonesia sebagai PMD. Yang dimaskud dengan Indonesia sebagai PMD adalah Indonesia yang maju, adil-makmur, kuat, dan berdaulat berbasis ekonomi, hankam, dan budaya maritim. Selain itu, Indonesia sebagai PMD juga mengandung makna, bahwa kelak Indonesia akan menjadi rujukan (role model) bangsa-bangsa lain di dunia tentang aspek IPTEK, ekonomi, hankam, sampai tata kelola (governance) kemaritiman, wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, dan lautan bagi kemajuan dan kesejahteraan umat manusia secara adil dan berkelanjutan.
Maka, bauran kebijakan pembangunan kemaritiman harus seimbang dan proporsional antara tujuan untuk menegakkan kedaulatan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan, dan konservasi SDA dan lingkungan. Mengingat, masalah utama bangsa adalah soal kemiskinan, stunting growth, gizi buruk, ketimpangan sosial, dan rendahnya daya saing. Maka, upaya untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan secara berkeadilan haruslah mendapat prioritas utama sesuai dengan daya dukung lingkungan dan batas-batas kelestarian sumber daya kelautan.
Dalam jangka pendek – menengah (2019 – 2024), pertama yang harus dilakukan adalah penyusunan, penyempurnaan, dan implementasi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) secara terpadu dari lahan atas – pesisir – lautan di tingkat Kabupaten/Kota, Propinsi, dan Nasional. Dalam ruang wilayah antara daratan pesisir dan laut sampai 12 mil dari garis pantai harus dialokasikan minimal 30?ri total wilayah untuk kawasan lindung berupa daerah pemijahan dan asuhan bagi biota perairan, sempadan pantai (green belt dan sand dunes), lokasi rawan bencana, dan areal lain yang mesti dilindungi. Lalu, dalam 70% wilayah sisanya bisa digunakan untuk berbagai macam kegiatan (sektor) pembangunan, seperti budidaya perikanan tambak, budidaya laut, perikanan tangkap dengan ukuran kapal dibawah 30 GT, pariwisata bahari, pertambangan ramah lingkungan, kawasan industri ramah lingkungan, pemukiman, dan pelabuhan. Setiap sektor pembangunan (unit bisnis) harus harus ditempatkan di lokasi (ruang) yang cocok berdasarkan pada peta kesesuaian lahan (land suitability) nya.
Kedua, revitalisasi semua unit bisnis (usaha) kemaritiman untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, daya saing, inklusivitas, dan keberlanjutan (sustainability) nya. Hal ini dapat diwujudkan dengan cara menerapkan empat resep (kiat) untuk setiap unit bisnis kemaritiman, yakni: (1) skala ekonomi (economy of scale); (2) manajemen rantai pasok terpadu, dari sub-sistem pra-produksi, produksi, pengolahan dan pengemansan (manufacturing) sampai pemasaran; (3) teknologi mutakhir pada setiap rantai pasok; dan (4) ramah lingkungan, sosial dan budaya.
Yang dimaksud skala ekonomi adalah ukuran (besaran) unit bisnis yang keuntungan bersihnya dapat memberikan pendapatan (income) yang mensejahterakan pelaku usaha, baik karyawan maupun pemilik unit bisnis tersebut. Dalam hal ini, pendapatan yang mensejahterakan setara dengan 300 dolar AS/orang/bulan. Ini dihitung berdasarkan pada garis kemiskinan versi internasional (Bank Dunia, 2010), yakni pengeluaran 2 dolar AS /orang/hari atau 60 dolar AS (sekitar Rp 840.000)/orang/bulan. Karena ukuran keluarga di Indonesia rata-rata 5 orang (ayah, ibu, dan 3 anak), dan yang bekerja pada umumnya hanya ayah. Maka, pendapatan minimal seorang pekerja (pengusaha mandiri) Indonesia yang sejahtera adalah 60 dolar AS/orang/bulan dikalikan 5 orang, yaitu 300 dolar AS/bulan atau sekitar Rp 4,2 juta/bulan. Sayangnya, UMR (Upah Minimum Regional) tertinggi tahun ini adalah DKI Jakarta, yakni Rp 3,9 juta/bulan. Contohnya, skala ekonomi bisnis budidaya rumput laut Gracillaria spp (penghasil agar) adalah 2 ha tambak, dan 250 tali masing-masing ukuran panjang 100 m untuk usaha budidaya rumput laut Euchema spp (penghasil karagenan) di perarian laut yang tenang. Untuk setiap komoditas, bisnis (usaha) budidaya perikanan itu ada ukuran skala ekonominya masing-masing. Mestinya setiap unit bisnis di 11 sektor ekonomi maritim sudah ada ukuran skala ekonominya. Bila, ada pengusaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) di bidang maritim, yang ukuran unit bisninya belum memenuhi skala ekonominya, maka ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membantu mereka meningkatkan ukuran unit bisnisnya.
Demikian pula halnya dengan penerapan sistem manajemen rantai pasok terpadu (Integrated Supply Chain System) dan teknologi mutakhir (state of the art technology). Di sini pemerintah berkewajiban memfasilitasi kerjasama (kemitraan) antara pengusaha besar (korporasi nasional maupun internasional) dengan UMKM yang prodoktif, saling menguntungkan, dan saling menghormati secara berkelanjutan.
Yang dimaksud ramah lingkungan adalah bahwa setiap unit bisnis (sektor pembangunan) harus sesuai dengan RTRW dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Selain itu, ia harus efisien dalam pemanfaatan SDA, tidak melebihi kemampuan pulih (renewable capacity) untuk SDA terbarukan. Seluruh aktivitas ekonomi manusia (produksi, transportasi dan distribusi, dan konsumsi) harus seminimal mungkin atau tidak mengeluarkan limbah dan emisi GRK. Teknologi zero-waste processing (manufacturing), 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle), dan energi terbarukan (solar, biofuel, hidro, arus laut, pasang surut, gelombang, dan OTEC/Ocean Thermal Energy Conversion) mampu mengurangi atau meniadakan buangan limbah dan emisi GRK.
Ketiga, optimalisasi sektor perikanan tangkap, dengan cara mengembangkan 10.000 armada kapal ikan modern ukuran 50 GT – 500 GT untuk memanfaatkan sumber daya ikan di wilayah-wilayah laut yang masih underfishing dan selama ini menjadi ajang illegal fishing oleh nelayan asing. Wilayah-wilayah laut yang dimaksud antara lain adalah Laut Natuna, Laut Sulawesi, Laut Banda, Laut Arafura, Perairan Barat Sumatera, dan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia. Kapal-kapal ikan modern diatas 150 GT juga bisa kita gunakan untuk menangkap cakalang, tuna, dan ikan pelagis besar lainnya di laut lepas (diatas 200 mil), dimana kita mendapatkan kuota penangkapan di Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Gara-gara Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 11 /2016 tentang larangan penggunaan kapal ikan berukuran diatas 150 GT (Gross Tonage), pada 2017 Indonesia hanya mampu memanfaatkan stok ikan tuna dan cakalang sebesar 5,5?ri total kuota penangkapan di wilayah Samudera Hindia yang diberikan oleh IOTC (Indian Ocean Tuna Commission), jauh dibawah Sri Lanka yang mencapai 32,5 persen. Indonesia hanya memanfaatkan 0,34?ri total kuota penangkapan ikan di wilayah perairan Pasifik Barat dan Tengah yang diberikan oleh WCPFC (Western and Central Pacific Fisheries Commission). Dan, Indonesia hanya dapat memanfaatkan 27,6?ri total kuota penangkapan tuna sirip biru selatan di wilayah perairan Samudera Hindia sampai Samudera Antartika yang diberikan oleh CCSBT (Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna) (ASTUIN, 2018).
Selain di Bitung, untuk mendaratkan, mengolah, dan memasarkan ikan hasil tangkapan 10.000 kapal ikan modern itu, kita harus membangun pelabuhan-pelabuhan perikanan baru yang terintegrasi dengan kawasan industri perikanan berkelas internasional di Aceh, Natuna, Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Baubau, Morotai, Sorong, Biak, Tual/Aru, dan Kupang. Di wilayah-wilayah laut yang sudah overfishing, seperti Pantura dan Pantai Selatan Sulawesi, kita kurangi jumlah kapal ikan dan nelayannya sampai intensitas penangkapannya lebih kecil atau sama dengan potensi produksi lestari (MSY = Maximum Sustainable Yield) nya. Hanya kapal-kapal ikan yang berukuran dibawah 30 GT yang boleh beroperasi di wilayah laut di bawah 12 mil. Sarana produksi perikanan tangkap dan perbekalan melaut yang berkualitas dan harga relatif murah harus senantiasa tersedia bagi nelayan di seluruh wilayah NKRI. Perizinan kapal ikan dan usaha perikanan tangkap yang dalam empat tahun terkahir ini dipersulit, semakin mahal dan susah, harus lebih cepat, mudah, dan murah. Untuk menjaga stabilitas rantai suplai dan harga, setiap pabrik pengolahan perikanan harus dimitra kerjakan dengan kapal-kapal ikan yang jumlahnya sesuai dengan kapasitas pabrik secara saling menguntungkan.
Peningkatan kapasitas dan etos kerja nelayan harus terus ditingkatkan melalui program DIKLATLUH (Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan) secara tepat, benar, dan berkesinambungan. Program ini mencakup: (1) teknologi penangkapan ikan yang bertanggung jawab (produktif, efisien, dan lestari sumber daya ikannya), (2) cara-cara penanganan ikan hasil tangkapan yang terbaik (Best Handling Practices) supaya mutu ikan hasil tangkapan tetap dalam keadaan top ketika sampai di pelabuhan perikanan/tempat pendaratan ikan, (3) manajemen keunagan keluarga supaya ”tidak lebih besar pasak dari pada tihang”, dan (4) motivasi dan etos kerja untuk menjadi manusia yang sukses – bahagia untuk diri, keluarga, dan masyarakat.
Keempat, selain pengembangan budidaya tambak udang Vaname seluas 500.000 ha seperti diuraikan diatas, kita kembangkan tambak udang windu seluas 50.000 ha, tambak bandeng 100.000 ha, nila salin 50.000 ha, kepiting soka 30.000 ha, kepiting bertelur 20.000 ha, kerapu lumpur 50.000 ha, dan rumput laut Gracillaria spp 500.000 ha. Dengan menggunakan KJA produksi dalam negeri yang kuat dan berkualitas, kita kembangkan budidaya di perairan laut dangkal dan laut lepas (offshore aquaculture) dengan ikan kerapu, kakap (baramundi), bawal bintang, gobia, dan spesies ikan lainnya. Di perairan laut dangkal yang cocok, kita bisa kembangkan budidaya rumput laut penghasil karagenan (Euchema spp) seluas 1 juta ha, lobster, teripang, abalone, gonggong, kerang hijau, kerang mutiara, dan komoditas unggulan lainnya. Supaya menguntungkan dan mensejahterakan secara berkelanjutan, semua usaha budidaya ini harus menerapkan cara budidaya yang terbaik (Best Aquaculture Practices), teknologi mutkahir (termasuk teknologi Industri 4.0), dan manajemen yang benar.
Kelima, peningkatan kualitas dan sertifikasi semua UPI (Unit Pengolahan Ikan) yang ada sekarang, sebanyak 61.603 unit yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara, supaya produk olahannya lebih bernilai tambah, berdaya saing, dan laku di pasar domestik maupun ekspor. Dari total UPI itu, hanya 718 unit (1,2%) yang berskala besar dan modern, selebihnya 60.885 unit berskala Menengah, Kecil, dan Mikro (MKM). Oleh sebab itu, perlu peningkatan skala dan modernisasi UPI MKM ini. Untuk memproses lonjakan bahan baku dari kebijakan – 3 dan kebijakan - 4 diatas, perlu dibangun sejumlah UPI baru, terutama di luar Jawa sesuai volume bahan baku dan kondisi lokal.
Keenam, pengembangan industri bioteknologi kelautan dengan fokus industri makanan dan minuman sehat (nutritional food and beverages), farmasi, kosmetik, dan biofuel. Ekstraksi senyawa bioaktif (bioactive compounds) dari biota (organisme) laut, seperti ikan, moluska, krustasea, rumput laut (alga makro), lamun (angiospermata), fitoplankton (alga mikro), teripan dan avertebrata lainnya untuk berbagai jenis industri ini secara signifikan akan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk, pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, efek pengganda (multiplier effects) ekonomi wilayah, dan nilai ekspor. Sangat ironis, sebagai negara dengan keragaman hayati laut (marine biodiversity) terbesar di dunia, dan kergaman hayati darat (terrestrial biodversity) terbesar kedua di dunia, sampai sekarang Indonesia masih mengimpor sekitar 80% total bahan baku dan bahan penolong untuk industri farmasi dan kosmetik nasionalnya. Dan, mengimpor sekitar 45% total produk farmasi dan kosmetik untuk memenuhi kebutuhan nasionalnya. Penyebabnya adalah karena selama ini kita mengekspor bahan mentah (raw materials), seperti rumput laut kering, teripang kering, dan hewan karang lunak kering, tanpa diolah (manufactured).
Ketujuh, penguatan dan pengembangan pariwisata bahari agar mampu mendatangkan 10 juta orang wisatawan mancanegara dan mendulang devisa sedikitnya 10 milyar dolar AS/tahun mulai tahun 2020. Target ini sangat mungkin tercapai dengan meningkatkan kualitas dan daya tarik destinasi wisata bahari yang ada sekarang, pengembangan destinasi baru berkelas dunia, peningkatan konektivitas dan aksesibilitas, kenyamanan (amentities), keramah-tamahan (hospitality), peningkatan promosi dan pemasaran, dan pengembangan kualitas SDM pengelola pariwisata bahari maupun masyarakat lokal supaya kondusif bagi para wisatawan.
Sebagai perbandingan, betapa besarnya potensi ekonomi sektor pariwisata bahari Indonesia adalah pencapaian yang telah diraih oleh Gold Coast, Australia. Dengan garis pantai hanya sekitar 200 km, Gold Coast mampu menyumbangkan devisa dari pariwisata bahari sekitar 2,5 milyar dolar AS per tahun. Padahal, ribuan kilometer panjang pantai Indonesia tidak kalah indah dan menarik ketimbang pantai yang dimiliki Gold Coast. Selain Bali, kita punya pantai Banyuwangi, Parangtritis, Pangandaran, Losari (Makassar), Carolina (Padang), dan ribuan pulau lainnya yang memiliki panorama alam yang sangat indah dan unik. Karena Indonesia sebagai pusat segi tiga terumba karang dunia, 8 dari 10 ekosistem terumbu karang terindah di dunia terdapat di Indonesia. Kedelapan ekosistem terumbu karang itu adalah: Raja Ampat, Kaimana, Bunaken, Wakatobi, Taka Bone Rate, Gili Air – Meno –Terawangan, Anambas, dan Pulau Weh dan Rubiah (Aceh).
Kedelapan, revitalisasi semua usaha produksi dan pengolahan sektor ESDM yang sekarang terdapat di wilayah pesisir dan lautan supaya lebih efisien, berdaya saing, inklusif, dan ramah lingkungan. Peningkatan kegiatan eksplorasi, produksi, pengolahan, dan pemasaran sumber-sumber baru ESDM di wilayah pesisir dan lautan secara ramah lingkungan dan sosial. Minyak dan gas ini harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Selain untuk energi, gas sebaiknya diproses menjadi pupuk, polietelin, tekstil, dan produk industri petrokimia lainnya. Jangan seperti selama ini, dimana pemanfaatan dan pengelolaan ESDM kebanyakan dikerjakan oleh perusahaan asing. Tetapi, sistem pengelolaannya harus sesuai dengan Pasal 33, UUD 1945, yakni dikelola oleh negara c.q. BUMN seperti Pertamina, Aneka Tambang, dan Inalum. Boleh bekerjasama dengan perusahaan asing, tetapi kebijakan hilirisasi, pemasaran, dan pembagian keuntungan harus mengutamakan kepentingan nasional dan kendalinya dipegang oleh BUMN. Perusahaan-perusahaan asing bekerja untuk Indonesia, bukan sebaliknya.
Kesembilan, revitalisasi dan pengembangan sektor perhubungan (transportasi) laut. Pada prinsipnya, sektor perhubungan laut sebagai sebuah sistem mencakup 3 sub-sistem: (1) pelayaran (shipping), (2) kepelabuhanan, dan (3) industri perkapalan. Keberhasilan sektor ini hanya dapat terwujud, bila setiap sub-sistem menghasilkan kinerja terbaik, dan antar ketiga sub-sistem tersebut saling bersinergi secara produktif dan terpadu. Sayangnya, meskipun dalam empat tahun terkahir, sektor ini mengalami perbaikan cukup signifikan, namun berdasarkan pada sejumlah indikator kinerja utama (key performance indicators), sektor perhubungan laut Indonesia masih dibawah kinerja Sinngapura, Malaysia, Thailand, dan emerging economies lainnya.
Kesepuluh, industri dan jasa maritim yang ada sekarang (industri galangan kapal, dockyads, pabrik jaring dan alat tangkap lainnya, industri Karamba Jaring Apung berbahan polietelin, industri kabel laut, dan lainnya) harus ditingkatkan produktivitas, efisiensi, daya saing, inklusivitas, dan sustainability nya. Sampai sekarang negara produsen kapal terbesar di dunia adalah Korea Selatan, yang wilayah lautnya hanya sekitar 15?ri wilayah laut Indonesia. Kembangkan jenis-jenis industri dan jasa maritim lainnya, seperti kincir air tambak udang, mesin dan suku cadang kapal, aplikasi manajemen pelabuhan, aplikasi peringatan dini tsunami, fiber optic bawah laut, dan coastal and ocean engineering yang hingga kini masih kita impor.
Dalam jangka panjang (2024 – 2045), kita harus mampu mengembangkan minimal 75 persen dari ruang lingkup (domain) sebelas sektor ekonomi maritim RI. Seperti industri bioteknologi dan nanoteknologi kelautan, industri air laut dalam, pertambangan mineral laut dalam (deep sea mining), deep sea fisheries, dan energi dari gelombang, arus laut, dan OTEC. Melalui aplikasi teknologi generasi Industri 4.0, diyakini kita akan mampu untuk mendayagunakan seluruh potensi ekonomi maritim. Segenap kebijakan pembangunan maritim itu akan berhasil, bila didukung oleh SDM berkualitas, kapasitas IPTEK dan inovasi berbasis riset, anggaran yang cukup, skim kredit perbankan yang relatif murah dan lunak, dan kebijakan politik-ekonomi yang kondusif. Sudah saatnya kita mendirikan Bank Maritim untuk membiayai inevstasi dan modal kerja usaha di sebelas sektor ekonomi maritim.
Dengan mengimplementasikan peta jalan pembangunan ekonomi maritim diatas, insha Allah Indonesia akan naik kelas, dari negara berpendapatan-menengah bawah menjadi negara berpendapatan- menengah atas dengan rata-rata GNI sebesar 8.000 dolar AS pada 2029. Dan, pada 2045 menjadi negara maritim yang maju, adil-makmur, kuat, dan berdaulat dengan rata-rata GNI 15.000 dolar AS.
Editor: Tokohkita