Muhammad E Fuady
Membidik Akun Abu Janda
User yang menggunakan akun palsu untuk merepresentasikan diri, berkoordinasi satu sama lain, berkomplot, dan bermuslihat jahat melakukan penyesatan, semua jejak digitalnya tak ada yang dilewatkan.
Media sosial menjadi Raqib dan Atid bagi penggunanya. Ujaran yang baik dan buruk tercatat rapi secara digital. Bukan hanya konten dan postingan yang tercatat, namun perilaku penggunaannya pun terdokumentasikan. Rekam jejaknya tersimpan dan tersedia untuk diamati penyedia layanan internet.
User yang menggunakan akun palsu untuk merepresentasikan diri, berkoordinasi satu sama lain, berkomplot, dan bermuslihat jahat melakukan penyesatan, semua jejak digitalnya tak ada yang dilewatkan.
Di banned/dihapusnya akun tertentu oleh facebook, tak selalu didasarkan pada konten yang diposting, melainkan perilaku mereka yang tidak otentik dan terhubungkannya satu sama lain dengan kelompok penebar/penyembur hoax.
Khusus di Indonesia, proses investigasi facebook atas berbagai akun, laman, dan grup yang di banned akhir Januari lalu membutuhkan waktu sekitar enam bulan. Semua laman, akun, dan grup itu berkaitan dengan Saracen, grup sindikasi online di Indonesia.
Tim inti investigasi facebook yang berasal dari kalangan seperti investigator, jurnalis, ahli produk Facebook, dan data scientist, menyelidiki keberadaan akun-akun yang berperilaku meresahkan. Hasilnya, Facebook membanned beberapa laman dan grup yang seperti Abu Janda, Kata Warga, Darknet ID, Berita Hari Ini, dan AC Milan Indo.
Perilaku digital mereka yang ada di balik aktivitas ini menunjukkan adanya koordinasi satu sama lain dengan memakai akun palsu. Inilah yang membuat Facebook menghapus akun, laman, dan grup itu agar tak menjadi alat untuk memanipulasi orang.
Klaim penggunanya bahwa ia tak bersalah, ia seorang fighter melawan terorisme, atau apapun itu, tak mengubah fakta digital bahwa facebook sudah mengawasi perilaku digitalnya yang terhubung dengan Saracen. Jejak digital memang kejam.
Dihapusnya akun Abu Janda oleh facebook karena keterkaitan dengan Saracen membuat netizen yang gerah dengan postingannya selama ini kemudian membuat tagar. Di twitter dan instagram mulai ramai tagar #permadiaryabossaracen. Tagar itu adalah ekspresi dan akumulasi kegeraman publik pada akun Abu Janda.
Tunggu saja, apakah akun meresahkan itu akan tetap di banned ataukah Facebook bersedia mengembalikan akun dan membayar tuntutan sebesar satu triliun kepada pemilik akun Abu Janda. Pertanyaannya, kepada siapa Mark Zuckerberg membayar tuntutan itu, pada pemilik akun ataukah Abu Janda?
Jangan-jangan seperti kisah Nasruddin Hoja. Ia divonis bersalah atas tindakannya mencuri bau masakan tetangga dan ia harus membayar denda. Karena yang dicuri adalah "bau masakan", maka Nasrudin Hoja pun membayar denda itu cukup dengan "bunyi kepingan dirham".
Dalam kasus facebook ini, karena yang mengajukan tuntutan adalah pemilik akun sebuah karakter fiktif atau rekaan, maka tuntutan yang dibayarkan pun cukup dengan uang fiktif seperti pada permainan monopoli, mengadaptasi cara Nasruddin Hoja menyelesaikan masalah.
*Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (Unisba)
Editor: Tokohkita