Zulpriadi
Walhi: Sesat Berpikir Mereklamasi Lubang Tambang Timah di Babel dengan Sawit
Inisiasi Pemerintah Jerman melakukan reklamasi paska tambang timah dengan penamaman sawit untuk pemulihan lingkungan dan menjaga flora dan fauna adalah kerangka berpikir yang sesat.
TOKOHKITA.Rencana sebuah lembaga riset asal Jerman yakni Bundensanstalt fur Geowissenschaften und Rohstoffe (BGR)-Federal Institute for Geosciences and Natural Resources German menanam kelapa sawit di lahan bekas penambangan bijih timah di Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mendapat kritikan dari Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi). Pasalnya upaya penanaman sawit yang bertujuan untuk memulihkan lahan kritis bekas tambang timah tersebut dianggap sesat berpikir.
Pjs Direktur Walhi Kepualan Bangka Belitung, Zulpriadi menggungkapkan, inisiasi Pemerintah Jerman melakukan reklamasi paska tambang timah dengan penamaman sawit untuk pemulihan lingkungan dan menjaga flora dan fauna adalah kerangka berfikir yang sesat. Kerusakan lingkungan oleh tambang timah di Babel sudah sangat kritis. Dari data Wahi Babel terdapat ribuan lubang tambang yang dibiarkan menganga tanpa direklamasi, ratusan ribu hutan dan lahan hancur.
Tak cuma itu, puluhan nyawa melayang setiap tahun akibat lubang tambang di Babel, dan yang lebih berbahaya lagi adalah konsentrasi radioaktif tinggi dari lubang tambang yang tanpa disadari oleh masyarakat. "Menanam sawit untuk mereklamasi tambang akan menimbulkan masalah baru terhadap keberlanjutan lingkungan hidup di Babel," katanya kepada Tokohkita, Sabtu (23/2/2019).
Zulpriadi mengungkapkan sebagai negara pengimpor Timah dari Indonesia, Jerman seharusnya bertanggung jawab besar terhadap pemulihan kerusakan lingkungan yang terjadi di Babel dengan mereklamasi lubang-lubang tambang tersebut dan melakukan penghijauan. Jadi, pemulihan kerusakan tambang tersebut bukan dengan tiba-tiba menaman sawit yang justru fakta di berbagai daerah hanya merugikan masyarakat. Yang diuntungkan oleh komoditas sawit hanya pengusaha besar sedangkan masyarakat malah terjebak konflik akibat ekspansi lahan perusahaan perkebunan sawit.
Walhi menyebutkan, saat ini, sebgaian besar lubang tambang dibiarkan tanpa di reklamasi, perusahaan tambang timah lari dari tanggung jawab reklamasi pasca tambang, sedangkan pemerintah daerah lalai dalam pengawasan kegiatan reklamasi paska tambang.
"Seharusnya Rencana Reklamasi dan Rencana Pasca Tambang telah disusun berdasarkan AMDAL atau UKL/UPL yang telah disetujui, dan sebagai bagian dari studi kelayakan. Agar dalam menyusun Rencana Reklamasi dan Rencana Penutupan Tambang harus mempertimbangkan prinsip-prinsip lingkungan hidup, peraturan perundang-undangan yang terkait, kondisi spesifik daerah, dan pendapat pemangku kepentingan atau stakeholders," beber Zulpriadi.
Dia menjelaskan, rencana reklamasi disusun meliputi tata guna lahan sebelum dan sesudah ditambang, rencana pembukaan lahan, program reklamasi, dan rencana biaya reklamasi bukan tiba tiba ingin ditanam sawit. "Motif ini sarat kepentingan bisnis bukan pemulihan dan rehabiltasi lingkungan pasca tambang," tukas Zulpriadi.
Di sisi lain, Walhi selalu berupaya mendesak dan mendorong pemerintah pusat maupun provinsi serta pemilik Izin Usaha Pertambangan Timah agar melaksanakan kewajiban reklamasi pasca tambang. "Hal ini selalu kami suarakan baik di berbagai forum daerah, nasional dan internasional," sebut Zulpriadi.
Seperti dilansir Kumparan, sebuah lembaga riset asal Negara Jerman yakni Bundensanstalt fur Geowissenschaften und Rohstoffe(BGR) / Federal Institute for Geosciences and Natural Resources German, menggarap lahan bekas tambang milik PT Timah Tbk seluas 17 hektare di Desa Bukit Layang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Lahan reklamasi bekas tambang timah tersebut sudah digarap sejak Tahun 2007 dan sudah ditanami berbagai macam tanaman yang diharapkan bisa memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat sekitar, seperti kelapa sawit, karet, gelam, buah-buahan, sengon dan holtikultura dengan teknologi ramah lingkungan.
Lahan kritis yang sudah direklamasi tersebut diserahkan kembali ke PT Timah Tbk, Rabu (20/2/2019). Kepala Divisi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kedutaan Besar Republik Federal Jerman, Svann Langguth mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan sehingga proyek reklamasi ini berjalan lancar. "Kegiatan reklamasi ini murni dari niat baik Pemerintah Jerman yang merupakan salah satu negara tujuan ekspor timah Indonesia, untuk mengreklamasi lahan bekas tambang timah di Bangka Belitung," ujar Svann.
Svann bilang, pihaknya tidak hanya memikirkan untung dalam membeli timah, namun juga merasa pertanggung jawab terhadap proses pertambangan timah, termasuk kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. “Sebenarnya ini bukan hanya tanggung jawab Jerman atau PT Timah saja, namun juga tanggung jawab semua pihak yang peduli dengan lingkungan,” kata Svann Langguth.
Svann menambahkan, proyek reklamasi di Bukit Layang ini adalah tahap awal dan percontohan, sehingga perlu dipikirkan keberlanjutannya. “Selain PT Timah, penduduk sekitar harus dilibatkan dalam menjaga lingkungan yang sudah direklamasai ini,” imbuh Svann.
Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Alwin Albar menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan reklamasi lahan bekas tambang untuk memberikan manfaat kepada masyarakat sekitarnya. “Kegiatan reklamasi lahan bekas tambang bijih timah di Desa Bukit Layang ini merupakan kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Jerman dalam menghijaukan kembali lahan kritis menjadi produktif untuk peningkatan perekonomian masyarakat. Bagi kami kegiatan ini bisa bermanfaat kepada masyarakat dan diharapkan kegiatan reklamasi ini menjadi percontohan dalam menghijaukan kembali lahan kritis di daerah ini," ungkap Alwin.
Editor: Tokohkita