Bambang Soesatyo, Ketua DPR
Atasi Defisit, BPJS Kesehatan dan Kemenkes Harus Duduk Bersama
Ketua DPR juga mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan untuk duduk bersama mencari solusi jangka panjang guna meminimalisir terus terjadinya defisit serta memperhitungkan secara cermat besaran premi BPJS Kesehatan yang akan ditetapkan sesuai dengan kemampuan bayar masyarakat.
TOKOHKITA. Ketua DPR Bambang Soesatyo angkat bicara terkait adanya tiga permasalahan utama yang dihadapi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yaitu banyaknya peserta yang non-aktif, implementasi Peraturan Menteri Kesehatan No 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Pada Sistem Jaminan Sosial Nasional, dan kelebihan biaya operasional untuk pelayanan, yang berdampak pada defisitnya BPJS Kesehatan.
Bamsoet, biasa disapa, mengatakan, pihaknya mendorong BPJS Kesehatan untuk aktif dalam mensosialisasikan peraturan-peraturan dalam BPJS Kesehatan, agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana pelayanan publik BPJS Kesehatan yang akan mereka terima.
"Ini penting untuk menghindari ketidakpatuhan peserta BPJS Kesehatan, seperti penunggakan pembayaran iuran, mengingat adanya tanggapan sejumlah masyarakat bahwa BPJS Kesehatan masih belum memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sehingga berdampak pada terjadinya penunggakan iuran," katanya di Jakarta, Selasa (28/5/2019)
Ketua DPR juga mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan untuk duduk bersama mencari solusi jangka panjang guna meminimalisir terus terjadinya defisit serta memperhitungkan secara cermat besaran premi BPJS Kesehatan yang akan ditetapkan sesuai dengan kemampuan bayar masyarakat.
"Mengingat tidak menutup kemungkinan akan terjadi peningkatan jumlah peserta BPJS Kesehatan, akan tetapi besaran iuran masih belum sesuai dengan hitungan. Artinya, biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan lebih besar dibandingkan jumlah iuran yang diterima," ujarnya.
Tak cuma itu, Bamsoet meminta agar Kemenkes meningkatkan pengawasan, seperti dengan membentuk tim pengawas terhadap dokter, pasien, apoteker, maupun petugas rumah sakit, guna mengawasi implementasi program BPJS Kesehatan agar tidak terjadi kecurangan, baik dalam pemberian obat maupun pembayaran obat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat peduli terhadap kesehatan pribadi masing-masing dan menjalani gaya hidup sehat, sehingga dapat mencegah sakit, terutama penyakit dengan biaya yang tinggi (katastropik). Sebab penyakit katastropik juga sebagai salah satu faktor semakin besarnya biaya pelayanan kesehatan," ungkap Bamsoet.
Di sisi lain, DPR juga mengimbau kepada pihak BPJS Kesehatan dan masyarakat untuk saling melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing secara maksimal. "Peserta taat untuk membayar iuran BPJS Kesehatan agar terjadi kesinambungan yang dapat mencegah atau minimal dapat mengurangi defisit pada BPJS Kesehatan," pintanya.
Editor: Tokohkita