Ini Upaya Rembuk Nelayan Indonesia Ganti Menteri Susi

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Nasional /
  4. Senin, 17 Juni 2019 - 21:49 WIB

Kelompok nelayan dan berbagai unsur perikanan bakal menggelar rembuk nasional dengan salah satu agenda adalah mencari sosok baru Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) menggantikan Susi. Acara rembuk akan dilaksanakan pada awal bulan Juli tahun ini di Jakarta.

TOKOHKITA. Sosok Menteri Susi Pudjiastuti memang kontroversial. Meskipun populer, namun banyak pihak yang tidak setuju kalau Susi Pudjiastuti diangkat kembali menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, salah satunya adalah nelayan.

Kelompok nelayan dan berbagai unsur perikanan bakal menggelar rembuk nasional dengan salah satu agenda adalah mencari sosok baru Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) menggantikan Susi. Acara rembuk akan dilaksanakan pada awal bulan Juli tahun ini di Jakarta.

Kegiatan ini dikoordinir oleh Jaringan Nelayan Matahari (JNM), organ underbow Jaringan Matahari, organisasi relawan yang terdaftar dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin."Bagi kami Susi Pudjiastuti telah gagal dalam memimpin KKP. Sebagai bentuk komitmen memajukan Indonesia di sektor kelautan dan perikanan, salah satu jalannya adalah mencari menteri KKP baru yang memiliki kapasitas terbaik," kata Sutia Budi, Koordinator Nasional Jaringan Matahari dalam keterangan tertulisnya.

Sutia Budi menjelaskan, kegiatan yang bertajuk "Rembuk Nelayan Indonesia" ini akan diikuti oleh seluruh unsur perwakilan nelayan, sektor budidaya, pelaku industri perikanan, akademisi, LSM, mahasiswa serta stakeholder terkait lainnya.

Kegiatan rembuk nelayan merupakan bagian dari gerakan Kawal Jokowi yang diinisiasi oleh Jaringan Matahari untuk mendukung dan mengawal kepemimpinan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam mewujudkan Indonesia maju. "Sudah tidak ada lagi 01 atau 02, seluruh pihak harus kembali bersatu untuk memajukan sektor kelautan dan perikanan di bawah kepemimpinan Joko Widodo-Ma'ruf Amin," tutur Sutia Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Nanang Q. el-Ghazal, Sekjen Jaringan Matahari menambahkan, selain mencari pengganti Susi, agenda utama kegiatan Rembuk Nelayan Indonesia ini meliputi: Pertama, menyusun peta jalan pembangunan kelautan dan perikanan untuk mewujudkan Indonesia maju.

Kedua, menyusun rekomendasi kebijakan dan program kelautan dan perikanan untuk pemerintahan kedepan. Ketiga, membuat daftar inventarisir masalah (DIM) atas kebijakan dan program KKP periode 2014-2019 sebagai pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh KKP periode selanjutnya.

Dan keempat, menjaring aspirasi serta merumuskan kriteria dan nama-nama calon menteri KKP pengganti Susi Pudjiastuti. "Kriteria dan nama calon Menteri Kelautan dan Perikanan serta hasil dari agenda pokok Rembuk Nelayan Indonesia ini akan kami sampaikan kepada Presiden Joko Widodo", tutup Nanang.

Sebagaimana diketahui, Organisasi Jaringan Nelayan Matahari (JNM) dalam kampanyenya mengusung slogan "Jokowi Yes, Susi No" yang berbuah kemenangan mutlak pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di kawasan pesisir, khususnya pesisir Pantura Jawa.

Salah satu yang dikitrik JNM adalah penggunaan cantrang yang sempat dilarang oleh Susi sehingga menuai polemik. Para nelayan meminta legalitas penggunaan cantrang kepada Jokowi. Sebab, meski sudah dibolehkan lagi namun izin penggunaan alat tangkap itu belum ada. JNM berharap Jokowi bisa segera mengesahkannya. Sehingga, nelayan tidak perlu khawatir lagi jika sewaktu-waktu ada perubahan kebijakan.

Nelayan dilarang menggunakan alat tangkap jaring cantrang per tanggal 1 Januari 2018. Hal ini sesuai aturan larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela dan pukat tarik yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015, dimana cantrang termasuk salah satu yang dilarang di dalamnya.

Pada tahun 2018, kesepakatan tentang penggunaan cantrang telah dihasilkan dari perundingan antara perwakilan nelayan. Kesepakatan tentang penggunaan cantrang tersebut dihasilkan dari perundingan antara perwakilan Nelayan, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti di Istana Merdeka, Rabu (17/1/2018).

Cantrang merupakan alat penangkap ikan yang menyerupai trawl atau pukat harimau. Bedanya, cantrang menggunakan jaring tetapi ukurannya lebih kecil. Satu cantrang terdiri dari kantong, mulut jaring, tali penarik, pelampung dan pemberat. Selain itu, cantrang juga dilengkapi dua tali selambar yang cukup panjang. Tali ini bisa mencapai 6.000 meter dalam kapal 30 gross ton (GT). Dengan panjang tali itu, cakupan sapuan tali bisa mencapai 292 hektar.

Seperti diterangkan kominfo.go.id, cantrang dioperasikan dengan menebar tali selambar secara melingkar, dilanjutkan dengan menurunkan jaring cantrang, kemudian kedua ujung tali selambar dipertemukan. Kedua ujung tali tersebut kemudian ditarik ke arah kapal sampai seluruh bagian kantong jaring terangkat. KKP menyatakan, cantrang yang berdiameter hingga hampir 2.000 meter dapat menyapu dasar lautan dan merusak karang sementara jaringnya dapat menangkap ikan-ikan kecil sehingga berpotensi merusak ekosistem laut di masa depan.

Penggunaan cantrang bagi nelayan sendiri telah lama dilakukan, dan bisa menghasilkan untung yang banyak sekaligus instan, lewat hasil tangkapan ikan yang banyak. Namun, penggunaan alat cantrang yang terkadung terlampau banyak dirasa nelayan membuat pemerintah pun sulit untuk melakukan perubahan budaya penangkapan secara cepat. 

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan, cantrang yang berdiameter hingga hampir 2.000 meter dapat menyapu dasar lautan dan merusak karang sementara jaringnya dapat menangkap ikan-ikan kecil sehingga berpotensi merusak ekosistem laut di masa depan.

Penggunaan tali selambar yang mencapai panjang lebih dari 1.000 m (masing-masing sisi kanan dan kiri 500 m) menyebabkan sapuan lintasan tali selambar sangat luas. Ukuran cantrang dan panjang tali selambar yang digunakan tergantung ukuran kapal. Pada kapal berukuran di atas 30 Gross Ton (GT) yang dilengkapi dengan ruang penyimpanan berpendingin (cold storage), cantrang dioperasikan dengan tali selambar sepanjang 6.000 meter.

Dengan perhitungan sederhana, jika keliling lingkaran 6.000 meter, diperoleh luas daerah sapuan tali selambar adalah 289 hektare.  Penarikan jaring menyebabkan terjadi pengadukan dasar perairan yang dapat menimbulkan kerusakan dasar perairan sehingga menimbulkan dampak signifikan terhadap ekosistem dasar bawah laut. Alat tangkap cantrang ini awalnya digunakan nelayan dengan menggunakan kapal 5 gross ton. Namun, saat ini nelayan dengan kapal 30 gross ton yang dilengkapi lemari pendingin atau freezer juga menggunakannya.

Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2015, hanya sebanyak 46 persen sampai 51 persen hasil tangkapan alat cantrang laik dikonsumsi. Sementara, 49 persen sampai 54 persen lainnya merupakan tangkapan sampingan yang didominasi oleh ikan petek.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER