Tokohkita News Media Monitoring 12 Juli 2019
Kepulauan Raja Ampat merupakan salah satu wilayah yang diincar para pemburu hiu. Gerakan Diet Kantong Plastik Dorong Korporasi Berinovasi untuk Kurangi Sampah.
REGULASI DAN KEBIJAKAN
Harga Listrik Energi Terbarukan bakal Diatur Undang-Undang. Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menyatakan harga listrik energi terbarukan nantinya akan diatur dalam Undang-Undang Energi Baru Terbarukan yang kini tengah disusun oleh DPR. METI telah menyampaikan usulan beberapa formula harga yang dapat dipakai. (Investor Daily, 9)
Jakarta Tambah Ruang Terbuka HIjau. Pemprov DKI Jakarta akan membangun ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, dan tengah. Taman akan terletak di area pertemuan moda transportasi KRL, MRT, Trans-Jakarta hingga kereta Bandara, tempat warga beralih angkutan umum (Media Indonesia, 9)
ENERGI DAN PERTAMBANGAN
Pengembangan Energi Bersih Butuh Perangsang Baru. Nilai jual proyek energi baru terbarukan (EBT) belum menarik. Oleh karena itu, pengembangan pembangkit listrik energi bersih membutuhkan rangsangan baru agar proyek tersebut memiliki daya tarik. Regulasi kondusif dan insentif fiscal menjadi harapan para pengembang. Ketua Masyarakat Energi Baru dan Terbarukan Indonesia (METI) mengemukakan, insentif fiskal idealnya mengucur sejak awal proyek, khususnya ketika pengembangan mencari pendanaan. (Kontan, 14)
157 Proyek Energi Terbarukan Berpotensi Dilelang. Kementerian ESDM mencatat terdapat 157 proyek pembangkit listrik energi terbarukan yang berpotensi dilelang oleh PT PLN pada 2019-2020. Penawaran proyek tergantung kelayakan proyek dan kebutuhan setrum nasional. (Investor Daily, 9)
Proyek PLTP Dieng Dimulai. PT Geodipa Energi (Persero) melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) Pembangit Listrik Tenaga Uap (PLTP) Small Scale 10 MW di wonosobo, Jawa Tengah, Rabu (10/7). Kehadiran PLTP tersebut diharapkan dapat menambah keandalan sistem listrik Jawa Bali. (Media Indonesia, 14)
SKK Migas saves $84m with new integrated system. The Integrated Operation Center (IOC) is a collection of software applications that work together to gather and integrate data in managing oil and gas operations. There was an urgent need to adopt new technologies in the sector as the global demand for oil and gas is growing, especially because of the increased difficulties in operation and exploration activities. (The Jakarta Post, 13)
Realisasi Investasi Mineral dan Batubara Masih Rendah Hingga Juli. Hingga kini, pencapaian investasi subsektor mineral dan batubara (minerba) masih rendah. Berdasarkan cacatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Juli tahun ini, nilai investasi minerba senilai US$ 2,19 miliar atau 35,49?ri target di sepanjang tahun ini yang mencapai US$ 6,17 miliar. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, mengemukakan realisasi investasi sektor minerba sangat dipengaruhi oleh harga komoditas. (Kontan, 14)
Reklamasi Tambang Ditagih. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan agar kewajiban reklamasi pascatambang setelah perusahaan mengambil mineral segera dilakukan. Aktivitas tambang terbuka yang membuka tutupan hutan serta mengubah lanskap tanpa pengaturan hidrologi yang baik bisa memicu bencana banjir dan kekeringan pada ekosistem setempat. Karena itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan agar korporasi segera menunaikan kewajiban reklamasi pascatambang. (Kompas, 10)
EKONOMI
Minyak Mendidih Berkat Stok AS Turun. Menipisnya cadangan minyak Amerika Serikat berhasil membuat harga minyak melejit. Bahkan harga minyak global jenis West Texas Intermediate (WTI) berhasil kembali ke atas US$ 60 per barel. Kemarin, per pukul 20.10 WIB harga minyak jenis WTI kontrak pengiriman Agustus 2019 di New York Mecantile Exchangen menguat 0,33% menjadi US$ 60,63 per barel. Dalam sepekan, harganya melejit 5,26%. (Kontan, 7)
KORPORASI
BPH Migas Undang Investor Bangun Pipa Transmisi Gas Trans Kalimantan. BPH Migas mengundang badan usaha untuk membangun pipa transmisi gas Trans Kalimantan, dengan total investasi sebesar US$ 2,49 miliar. Jika sudah ada badan usaha yang mengajukan minat, BPH Migas segera melelang ruas tersebut. (Investor Daily, 9) (Media Indonesia, 11)
PGN Pasok Gas Bumi ke Industri Kapur di Majalengka. PGN melakukan pengaliran gas (gas in) ke CV Salsabila, perusahaan yang bergerak di sektor pengolahan batu gunung menjadi kapur di Majalengka, Cirebon, Jawa Barat. CV Salsabila menjadi satu-satunya industry kapur di Indonesia yang menggunakan gas bumi untuk pembakaran kapurnya. Sekretaris PGN Rachmat Hutama mengatakan gas bumi merupakan salah satu energi yang dapat memberikan efisiensi dan paling bersih dan aman digunakan disbanding bahan bakar fosil lainnya. (Media Indonesia, 14)
KARHUTLA
KLHK Intensifkan Patroli Pengendalian Karhutla. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan pemangku kepentingan terkait bekerja sama untuk mengintensifkan patrol guna mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Direktur Pengendalian Karhutla KLHK mengatakan teknis sudah dilakukan di masing-masing instansi, pemerintah daerah, stakeholder, masyarakat. (antaranews.com, https://bit.ly/2G7kOle)
NUSANTARA
Mandiri berkat Hutan Adat. Berkat pesan yang dikemukan pemuka adat dan tokoh masyarakat kepada generasi penerus di Desa Rantau kermas, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kehidupan sosial dan perekonomian mereka menjadi lebih baik, bahkan menuju mandiri karena kawasan tersebut dikelola secara arif dengan nilai-nilai adat. Berkat komitmennya, Bupati Merangin Al Haris Bersama Kelompok Pengelola Hutan Adat Depati Kara Jayo Tuo, dianugerahi Penghargaan Kalpataru Kategori Penyelamat Lingkungan dari KLHK. (Media Indonesia, 10)
Perhatikan Konservasi Taman Nasional Komodo. Menurut Presiden Joko Widodo TN Komodo diperlukan pemisahan yang jelas antara zona konservasi dan zona pariwisata untuk menjaga konservasi alam, serta penerapan sistem kuota kunjungan wisatawan ke TN Komodo. Dari total populasi Komodo yang tersebar, kawasan TN Komodo dibagi menjadi dua objek, salah satunya kuhusus untuk konservasi eksklusif, yakni Pulau Komodo. Langkah itu dilakukan untuk menjaga kelestarian Komodo dari ancaman kepunahan. (Media Indonesia, 10)
Putusan MA Menyemangati Daerah. Putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan keberatan uji materi Peraturan Gubernur Bali yang membatasi penggunaan kantong plastik sekali pakai, sedotan plastik, dan Styrofoam menjadi presiden baik bagi upaya mengurangi timbulan sampah. Hal itu jadi pijakan kuat pemerintah daerah lain menerapkan kebijakan serupa. (Kompas, 10)
JK Ingatkan pentingnya Pengendalian Polusi Udara. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan pentingnya semua lapisan masyarakat untuk terus berperan serta dalam upaya pengendalian polusi udara dan menjadikan bumi lebih hijau. Diperlukan pola hidup yang menyatu dengan alam yang diantaranya dapat ditandai dengan seminimal mungkin melakukan aktivitas yang menghasilkan unsur yang dapat mencemari alam, misalnya mengurangi penggunaan kendaran bermotor dan plastik. (Investor Daily, 7)
Toxic waste smuggling takes toll on industry. The plastic industry has begun to feel the pinch of the government’s crackdown on imports of plastic scraps, which are frequently smuggled into the country along with hazardous and toxic waste. Companies begin to lay off employees after government crackdown on waste import. As the country’s waste management is still considered meager, many are urging the Trade Ministry to revise its 2016 regulation on prevent a surge of unsorted waste to Indonesia’s shore. The regulation currently allows the import of, among other materials, plastic scarps and scrap metal and paper to support local industries. (The Jakarta Post, 3)
Kota Timika Gerakkan Distrik dan Kelurahan Tangani Sampah. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, menggerakkan para kepala distrik (camat) dan lurah untuk mengelola dan menangani sampah di wilayah masing-masing. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika, mengatakan, penanganan sampah di Kota Timika merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat. (antaranews.com, https://bit.ly/2NSOj0c)
Gerakan Diet Kantong Plastik Dorong Korporasi Berinovasi untuk Kurangi Sampah. Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik mendorong seluruh korporasi yang memproduksi kantong plastik melakukan inovasi untuk mengurangi peredaran sampah plastik di Tanah Air. Menurut Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, korporasi dan industri penghasil plastik juga harus bertanggungjawab penuh atas produk mereka dan menerima kembali sampah untuk didaur ulang. (antaranews.com, https://bit.ly/2xHpqtz)
Perdagangan Cula, Petaka Kehidupan Badak di Dunia. Perdagangan liar cula badak skala global menyebabkan ancaman kepunahan satwa bercula ini menjadi lebih cepat. Akibatnya, lima jenis badak di dunia, tiga di Asia dan dua di Afrika. Perdagangan cula di pasar gelap dunia sudah terjadi sejak pertengahan abad ke-19 dan perdagangan ini telah diekspor ke China, sebanyak 2.500 cula setiap tahun. (mongabay.co.id, https://bit.ly/32mAmL7)
Rumah Burung Endemik Papua di Nimbokrang Terancam Ekspansi Sawit. Jalan Korea, salah satu titik pemantauan burung-burung endemik Papua, di Kabupaten Jayapura, Papuam terancam. Titik ini masuk dalam area konsensi perusahaan sawit dan bisa berarti pepohonan bakal hilang da satwa termasuk burung pun akan menghilang. Alex Waisimon, pengelola ekowisata Bird Watching menilai kehadiran perkebunan sawit di wilayah ini hanya mengulang cerita buruk dari berbagai daerah lain di Papua, di mana orang Papua yang bergantung pada hutan justru tersingkiran hutan itu sendiri. (mongabay.co.id, https://bit.ly/2XNMaTu)
RAJA AMPAT: WILAYAH PERBURUAN YANG JADI KONSERVASI HIU
Kepulauan Raja Ampat merupakan salah satu wilayah yang diincar para pemburu hiu. Letaknya yang strategis, di pusat segitiga karang dunia, membuatnya memiliki potensi tinggi keragaman hayati laut. Berbagai penelitian menunjukkan keragaman spesies ikan dan karang di perairan ini. Potensi ini jadi incaran dan dilirik dan dimanfaatkan oleh nelayan, baik dari dalam Raja Ampat maupun daerah lain. Secara geografis kawasan Raja Ampat dikategorikan sebagai kawasan rawan ancaman karena memiliki akses terbuka. Para nelayan dari luar Raja Ampat memiliki kebebasan dan melakukan penangkapan ikan di kawasan ini. (tirto.id)
Editor: Tokohkita