Susan Herawati, Sekjen Kiara

KPK Harus Memeriksa Semua Proyek Reklamasi di Indonesia

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. LINGKUNGAN /
  4. Jumat, 12 Juli 2019 - 23:37 WIB

Susan Herawati, Sekjen Kiara/Istimewa
Susan Herawati, Sekjen Kiara
Foto: Istimewa

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat, kerugian yang dialami Indonesia mencapai 42,38 miliar dolar Singapura atau Rp 237 triliun akibat penambangan pasir untuk reklamasi di Singapura.

TOKOHKITA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, atas dugaan korupsi izin lokasi rencana megaproyek reklamasi Gurindam 12 di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Padahal proyek reklamasi ini tidak masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016-2020.

Pusat Data dan Informasi Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mencatat total dana yang dibutuhkan untuk proyek ini mencapai Rp 886 miliar dan pembiayaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Adapun rincian anggaran khusus yang dikucurkan untuk proyek reklamasi ini sebesar Rp 487,9 miliar pada 2018, Rp 179 miliar pada 2019, dan Rp 220 miliar pada 2020.

Susan Herawati, Sekretaris Jenderal Kiara meminta KPK mengusut tuntas praktik korupsi perizinan reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau ini, mulai dari unsur pemerintah, pengembang, sekaligus sejumlah perusahaan yang terlibat dalam pertambangan pasir di kawasan ini. “Banyak pihak terlibat dalam kasus ini. KPK jangan membiarkan satu pihak pun lolos. Semuanya mesti disanksi, mulai dari Gubernur sampai dengan perusahaan pengembang dan penambang pasir,” ungkapnya, Jumat (12/7/2019).

Ironinya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sedang mendorong pengesahan Peraturan Daerah (PERDA) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) untuk dibahas di Paripurna DPRD Kepri. Di dalam Draft Perda RZWP3K tersebut ada beberapa pihak yang mengajukan izin pemanfaatan laut untuk proyek reklamasi agar diakomodir di dalam RZWP3K.

Lebih lanjut, Susan menyebut sejumlah perusahaan yang selama ini terlibat dalam aktivitas reklamasi di Kepulauan Riau, yaitu: PT Guna Karya Nusantara, PT Mitra Tama Daya Alam Bintan, PT Bukit Lintang Karimun, PT Kim Jaya Utama, PT Indospora Bumi Persada, PT Yuliana Jaya, PT Combol Bahari Perkasa, PT Merak Karimun Lestari, dan PT Sarana Trans Sejahtera. “KPK harus memeriksa semua perusahaan ini,” pintanya. 

Di sisi lain, KPK juga harus mengambil sikap tegas kepada oknum yang turut tertangkap tangan yaitu Edy Sofyan selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri dan Budi Hartono sebagai Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri.

“KKP dan DKP adalah rumah bagi nelayan dan perempuan nelayan Indonesa. Dengan terlibatnya kepala Dinas Kelautan Perikanan Pemprov KEPRI dalam OTT ini sebenarnya menjadi preseden buruk bagi Indonesia. KKP sibuk menangkap pencuri ikan di laut Indonesia, pada saat bersamaan, kedaulatan kita juga dicuri dari dalam oleh oknum-oknum di dalam rumah kita sendiri. Laut dijual beli untuk kepentingan segelintir oknum, ini harusnya menjadi catatan bagi KKP khususnya” Tambah Susan.

Susan mengingatkan, praktik reklamasi di Kepulauan Riau bukanlah hal baru. Faktanya, telah sejak lama, sejumlah pihak di provinsi ini terlibat penjualan pasir untuk proyek reklamasi di Singapura. Sepanjang 24 tahun (1978-2002) praktik pengerukan pasir telah menimbulkan banyak kerugian, bukan saja aspek teritorial tapi juga ekonomi, perdagangan dan lingkungan hidup. “Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat, kerugian yang dialami Indonesia mencapai 42,38 miliar dolar Singapura atau Rp 237 triliun akibat penambangan pasir untuk reklamasi di Singapura,” ungkapnya.

Belajar dari kasus reklamasi Kepulauan Riau, Susan meminta KPK memeriksa seluruh proyek reklamasi di Indonesia yang tercatat lebih dari 40 lokasi di kawasan pesisir Indonesia. “Pada tahun 2018, KIARA mencatat proyek reklamasi tersebar di 41 kawasan pesisir Indonesia. Ada banyak persoalan dalam proyek ini, mulai dari penyuapan, pelanggaran hukum, perusakan lingkungan, penghilangan mata pencaharaian nelayan, pencemaran laut, dan lain sebagainya. Dengan kewenangannya, KPK harus memeriksa seluruh proyek ini,” tegasnya.

Penangkapan Gubernur Kepulauan Riau merupakan pesan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia supaya tidak bermain-main dengan perizinan reklamasi yang saat ini massif diberikan. “Ini adalah pesan penting untuk seluruh kepala daerah supaya tidak mudah mengobral perizinan reklamasi,” pungkas Susan.

Sebaran Proyek Reklamsi di Indonesia

No

Nama Lokasi

Kota/Kabupaten

Provinsi

Luasan (Ha)

Jumlah Keluarga Nelayan Terdampak

1

Pesisir Pulau Serangan

Denpasar

Bali

 

379

691

2

Teluk Benoa

Badung

Bali

700

260.387

3

Pesisir Pantai kota Bandar Lampung

Lampung

Bandar Lampung

 

 

1.447

192.708

4

Teluk Tangerang

Tangerang

Banten

 

9.000

1.800

5

Teluk Jakarta

Jakarta Utara

DKI Jakarta

5.153

25.000

6

Pantai Marina

Semarang

Jawa Tengah

 

200

1.600

7

Pantai Gresik

Jawa Timur

Jawa Timur

2.000

12.000

8

Pantai Kenjeran

Surabaya

Jawa Timur

 

320

2.753

9

Pesisir Lamongan

Lamongan

Jawa Timur

 

62

22.730

10

Pesisir Surabaya (Perluasan Bandara Djuanda)

Sidoarjo

Jawa Timur

 

 

 

 

4.000

1.113

11

Pantai Balikpapan

Balikpapan

Kalimantan Timur

 

484

1.800

12

Pesisir Pulau Sebatik

Kalimantan Utara

Kalimantan Utara

600

20.322

13

Pantai Batam

Kepulauan Riau

Kepulauan Riau

 

747

5.656

14

Pantai Bintan

Kepulauan Riau

Kepulauan Riau

 

3

1.478

15

Pesisir Pulau Karimun

Kepulauan Riau

Kepulauan Riau

 

2

3.578

16

Pesisir Pulau Nipah

Pulau Nipah

Kepulauan Riau

 

10

100

17

Pantai Kalumata

Ternate

Maluku Utara

 

24

651

18

Pantai Swering

Ternate

Maluku Utara

 

38,33

34.582

19

Pantai Daruba

Pulau Morotai

Maluku Utara

 

17,5

596

20

Pantai Bima

Nusa Tenggara Barat

Nusa Tenggara Barat

 

 

46,25

1.266

21

Pantai Balauring

Lembata

Nusa Tenggara Timur

 

 

1.875

175

22

Teluk Kupang

Kota Kupang

Nusa Tenggara Timur

 

 

2.000

1.700

23

Pesisir Alok

Sikka

Nusa Tenggara Timur

 

 

6

989

24

Pantai Sorong

Kota Sorong

Papua Barat

 

25

40.554

25

Pantai Manakarra

Kab. Mamuju

Sulawesi Barat

 

12

20.454

26

Ajungan Pantai Losari

Makasar

Sulawesi Selatan

 

4.000

4.690

27

CPI Makasar

Makasar

Sulawesi Selatan

 

4.500

4.690

28

Pantai Buloa

Makasar

Sulawesi Selatan

 

250

109

29

Pantai Bulukumba

Kab. Bulukumba

Sulawesi Selatan

 

62,28

3.133

 

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER