Peringatan HUT ke-74 RI di Pulau D, Begini Reaksi Aktivis Nelayan

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. LINGKUNGAN /
  4. Rabu, 14 Agustus 2019 - 15:04 WIB

Pulau Reklamasi/Istimewa
Pulau Reklamasi
Foto: Istimewa

Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati menegaskan, peringatan ini bertentangan dengan semangat kemerdekaan RI yang mendorong keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

TOKOHKITA. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengecaman terhadap rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang akan melaksanakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik  Indonesia di Pulau D. Peringatan ini dianggap melukai rasa keadilan masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional di Teluk Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati menegaskan, peringatan ini bertentangan dengan semangat kemerdekaan RI yang mendorong keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebaliknya, hal ini melanggengkan ketidakadilan sosial bagi masyarakat. “Peringatan HUT RI yang dilakukan Pemprov DKI di Pulau D adalah bentuk pengkhianatan terhadap spirit dan nilai kemerdekaan RI,” katanya di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Menurut Susan, keinginan Gubernur DKI Jakarta untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Pulau D, menjelaskan bahwa Anies tak memiliki visi untuk melakukan pemulihan Teluk Jakarta, menegakan hukum, serta mewujudkan keadilan sosio-ekologis bagi lebih dari 25 ribu nelayan di Teluk Jakara. “Rencana Anies Baswedan peringati HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Pulau D menegaskan bahwa ia tidak berpihak kepada masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional di Teluk Jakarta,” ungkap Susan.

Susan melihat, proyek reklamasi Teluk Jakarta memiliki masalah sejak awal. Berdasarkan hal itu, masyarakat pesisir dan berbagai organisasi masyarakat sipil menolak proyek ini. “Penolakan ini didasarkan pada sejumlah hal, yaitu: hukum, sosial, ekonomi, keterbukaan informasi dan lingkungan hidup. Dari sisi hukum, keberadaan Pulau D jelas-jelas tidak memiliki landasan hukum,” tuturnya. 

Pusat Data dan Informasi Kiara mencatat, akibat adanya proyek reklamasi Teluk Jakarta nelayan di Teluk Jakarta mengalami penurunan hasil tangkapan sekaligus penurunan ekonomi. Pada saat yang sama, kebutuhan mereka terhadap bahan bakar untuk melaut semakin tinggi. Sebelum ada proyek reklamasi, nelayan di Teluk Jakarta mendapatkan hasil tangkapan sebanyak 25 kg sampai dengan 3 kwintal per hari.

Namun, setelah ada proyek reklamasi mereka hanya mendapatkan tangkapan kurang dari 5 kg. Tak hanya itu, kini nelayan hanya bisa mendapatkan penghasilan dari menangkap ikan sebanyak Rp 300.000 per hari. "Padahal sebelum ada proyek reklamasi bisa mendapatkan penghasilan sampai dengan Rp 3 juta per hari,” sebut Susan.

Berkaca dari fakta ini, peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI seharusnya mendorong penyelesaian ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat pesisir, khususnya nelayan di Teluk Jakarta, akibat proyek reklamasi. “Pesan peringatan kemerdekaan adalah hilangnya ketidakadilan yang ada di tengah masyarakat pesisir. Anies justru memperkuat ketidakadilan itu,” tukas Susan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan upacara HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Pantai Maju atau Pulau D hasil reklamasi. Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur nomor 71 tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera dalam Rangka Peringatan Hari Ulang tahun ke 74 RI.

Ingub tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 12 Agustus 2019. Dalam peraturan tersebut, Anies meminta pegawai di Pemprov DKI Jakarta untuk datang di upacara pada Sabtu (17/8) mulai pukul 07.30 WIB.

Soal pelaksanaan upacara di Pantai Maju pernah dinyatakan oleh PD Jakarta Propertindo (JakPro). Pemprov ingin mencitrakan Pantai Maju bisa diakses oleh publik. "Biasanya upacara di Monas, kali ini berbeda, tingkat provinsi upacara HUT RI di kawasan Pantai Maju," Kata Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (24/7).

Diharapkan Pantai Maju bisa menjadi representasi kawasan pulau reklamasi. Hani mengatakan nantinya masyarakat bisa menyaksikan langsung rangkaian upacara bendera di Pulau Maju. "Ini juga menjadi representasi kawasan pantai di pulau yang direklamasi ini diakses publik secara terbuka," pungkasnya.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER