Susan Herawati

KIARA Mengecam Penggerudukan Kantor YLBHI

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Nasional /
  4. Senin, 2 September 2019 - 06:39 WIB

Aksi penggerudukan kantor YLBHI itu lebih jauh bertujuan untuk menghentikan pengawalan seleksi calon pimpinan KPK.

TOKOHKITA. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengeluarkan kecaman yang sangat keras terhadap aksi penggerudukan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang dilakukan oleh sekelompok massa dengan tujuan untuk melakukan teror psikologis terhadap para aktivis pengawal seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menyatakan, aksi penggerudukan kantor YLBHI itu lebih jauh bertujuan untuk menghentikan pengawalan seleksi calon pimpinan KPK. Jika pengawalan yang dilakukan oleh YLBHI dan kawan-kawan organisasi masyarakat sipil lainnya berhenti, maka dikhawatirkan unsur pimpinan KPK akan diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi di sektor pengelolaan sumberdaya alam (SDA).

“Kami mengecam keras aksi penggerudukan ke kantor YLBHI yang dilakukan oleh massa yang tidak bertanggung jawab,” tegas Susan.

Susan menambahkan, dalam pengelolaan SDA, khususnya sektor kelautan dan perikanan, praktik korupsi kerap dilakukan oleh sejumlah pihak yang ingin mengakumulasi keuntungan hanya untuk dirinya dan kelompoknya. Dan ini merupakan hal baru yang harus dibidik oleh Pimpinan KPK yang baru nanti. “Pimpinan KPK yang baru harus memiliki keberpihakan untuk mengusut praktik korupsi dalam sektor kelautan dan perikanan. Ke depan, laut akan menjadi ruang perebutan ekonomi politik yang baru,” tutur Susan.

Diantara contoh praktik korupsi di sektor kelautan dan perikanan adalah proyek reklamasi Teluk Jakarta yang pernah disebut sebagai grand corruption  oleh KPK pada tahun 2016. Contoh lain adalah proyek reklamasi di wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil Kepulauan Riau (Kepri), yang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

“Kembali ke kasus penggerudukan kantor YLBHI,” kata Susan, “pihak-pihak yang keberatan terhadap pengawalan terhadap proses seleksi Capim KPK, sebagaimana dilakukan oleh YLBHI, perlu dipertanyakan keberpihakannya terhadap pemberantasan korupsi di bidang sumberdaya alam.”

KIARA bersama dengan YLBHI telah lama mengawal sejumlah isu sumberdaya alam yang strategis. “Pada tahun 2010, KIARA dan YLBHI beserta seluruh gerakan masyarakat sipil menggugat UU 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil ke Mahkamah Konstitusi. Hasilnya, gugatan kami dikabulkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan keluarnya putusan MK No. 3 Tahun 2010,” Imbuhnya.

Sudah sejak lama, YLBHI memiliki jejak rekam yang jelas dalam membela kepentingan masyarakat, penegakan hukum, dan keberlanjutan lingkungan hidup. “Pihak-pihak yang tidak setuju dengan Pimpinan KPK yang bersih dan berintegritas adalah pihak yang mengkhianati amanah reformasi, mengkhianati amanah rakyat,” pungkas Susan

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER