Jeanne Noveline Tedja
Antara Pengabdian PB Djarum dan Kebijakan Ngawur KPAI
Melalui audisi beasiswa yang dilakukan di berbagai daerah, anak-anak berbakat yang berasal dari keluarga kurang mampu tetap dapat menyalurkan potensi bermain bulutangkis dan memiliki kesempatan untuk berprestasi bagi bangsa
Saya termasuk orang yang sedih ketika membaca berita mengenai keputusan PB Djarum yang akan menghentikan audisi atlet bulutangkis mulai tahun 2020. Padahal PB Djarum sudah melakukan ajang pencarian bakat putra putri Indonesia usia belasan tahun melalui Audisi Umum Beasiswa untuk atlet bulutangkis ini sejak 50 tahun yang lalu.
Melalui website resminya, PB Djarum menyatakan visi yang mulia yaitu: Membantu persatuan Indonesia dan mengharumkan nama bangsa dengan berprestasi di bidang perbulutangkisan dunia, dan misi: Menjadi klub terbaik Indonesia yang penuh dengan pemain-pemain bulutangkis top dunia asal Indonesia.
Kita semua tentu menyadari tanpa PB Djarum, nama Indonesia tidak akan dikenal dunia dalam cabang olahraga bulutangkis. Saya termasuk supporter yang paling semangat menonton pertandingan bulutangkis terutama Thomas Cup dan Uber Cup.
Sudah banyak atlet bulutangkis yang menjuarai kejuaraan bulutangkis di tingkat dunia, yang dilahirkan melalui audisi BP Djarum, salah satunya adalah idola saya, Hastomo Arbi. PBSI pun mengakui bahwa PB Djarum adalah salah satu penyumbang atlet bulutangkis di Pelatnas.
Melalui audisi beasiswa yang dilakukan di berbagai daerah, anak-anak berbakat yang berasal dari keluarga kurang mampu tetap dapat menyalurkan potensi bermain bulutangkis dan memiliki kesempatan untuk berprestasi bagi bangsa. Yang dilakukan PB Djarum sebenarnya *patut diberikan apresiasi* oleh Pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia karena telah berkontribusi bagi bangsa dan Negara selama 50 tahun.
Apalagi dalam kaitannya dengan *pemenuhan hak anak, yaitu hak dalam menyalurkan bakat dan minat dalam bidang olah raga*, PB Djarum telah turut serta dalam *#pembangunanmanusia* dengan memberikan wadah dan kesempatan bagi anak-anak yang memiliki bakat dalam olah raga bulutangkis.
Bila KPAI menuduh adanya ekspolitasi anak dalam kegiatan audisi tersebut, tuduhan itu tidak terbukti karena dari beberapa testimoni atlet PB Djarum mengatakan bahwa ada peraturan yang melarang atlet merokok.
PB Djarum diselenggarakan oleh Djarum Foundation sebagai salah satu wujud Corporate Social Responsibility PT Djarum. Pembinaan atlet memang butuh dana yang besar, oleh karenanya peran dunia usaha sangat diharapkan. Jangan lupa, tiga pilar pembangunan bangsa yaitu Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha.
*Penulis adalah Anggota DPRD Depok periode 20014-2019. Inisiator Perda Kota Layak Anak
Editor: Tokohkita