BNI Syariah Ajak Masyarakat Ikut Berpartisipasi dalam Proyek Wakaf
Platform Wakaf Hasanah adalah program wakaf melalui uang untuk project wakaf yang dapat diakses wakif melalui website dan Aplikasi Wakaf Hasanah dengan pembayaran melalui transfer ke rekening Virtual Account
TOKOHKITA. BNI Syariah mengajak masyarakat dapat berpartisipasi dalam proyek wakaf. Ini karena amalan wakaf merupakan sedekah jariyah yang amalnya tidak terputus meskipun pemberi wakaf (wakif) sudah meninggal dunia.
Hal ini disampaikan Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo ketika memberikan sambutan di acara Kajian Dhuhur, dengan tema “Wakaf, Alirkan Hasanah yang Tak Terhingga” di kantor pusat BNI Syariah, Tempo Pavilion, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/9). Dalam acara ini hadir pula KH Abdullah Gymnastiar sebagai Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid.
Firman mengatakan BNI Syariah sebagai Lembaga Keuangan Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) telah menjalankan perannya sejak tahun 2008. “BNI Syariah menyediakan Platform Digital Wakaf Hasanah untuk mempermudah wakif berwakaf dan mempermudah Nazhir menghimpun dana wakaf,” kata Firman di Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Dalam acara ini, juga dilakukan seremonial penyerahan simbolis dana wakaf dari BNI Syariah kepada Daarut Tauhid senilai Rp 350 juta untuk projek pembebasan lahan pembangunan ECO pesantren muslimah Daarut Tauhid di Bandung Barat.
Abdullah Gymnastiar dalam tausiahnya mengatakan bahwa saat berwakaf, ada manfaat yang mengalir sehingga bisa memompa produktifitas, menggerakkan roda ekonomi, menjadi lokomotif pertumbuhan untuk membangun peradaban. “Wakaf mengikat kemaslahatan bersama menjadi kekuatan dan bisa menyebarluaskan keadilan untuk kehidupan yang lebih bermanfaat,” kata Aa Gym.
Platform Wakaf Hasanah adalah program wakaf melalui uang untuk project wakaf yang dapat diakses wakif melalui website dan Aplikasi Wakaf Hasanah dengan pembayaran melalui transfer ke rekening Virtual Account. Wakaf uang yang terkumpul dari wakif melalui wakaf hasanah akan didistribusikan kepada nazhir dengan proyek yang sudah wakif pilih.
Saat ini ada total 23 nazhir yang bergabung di dalam wakaf hasanah dengan total wakif sebanyak 6.875. Total dana terhimpun di Wakaf Hasanah Rp 7,12 miliar dari 48 project yang sudah berjalan.
BNI Syariah dan Yayasan Daarut Tauhid secara aktif mengembangkan kerjasama dan sinergi untuk membentuk ekosistem halal, diantaranya melalui: program Pelatihan Manajemen Masjid; pembukaan rekening untuk Program Santri Siap Guna; komunikasi pemasaran melalui Manajemen Qalbu Grup (TV, Travel, Digital, Ta’awun); pemanfaatan jasa pengelolaan keuangan syariah oleh Lembaga Pendidikan dan Koperasi Pondok Pesantren Daarut Tauhid; kerjasama dengan Duta Transformasi Insani dalam pembekalan kepemimpinan ODP Insan Hasanah; dan kerjasama BNI Syariah dengan lembaga nazhir melalui program Wakaf Hasanah
Editor: Tokohkita