Risa Herdahita Putri
Kebakaran Hutan Masa Majapahit
Kebakaran hutan di musim kemarau juga terjadi pada masa Jawa Kuno. Penguasa memberikan anugerah kepada warga yang menjaga hutan.
TOKOHKITA. Kebakaran hutan di musim kemarau bukan hanya terjadi di masa kini. Tapi juga terjadi di masa Jawa Kuno. Ada beberapa petunjuk yang bisa menggambarkan kebakaran hutan pada masa lalu. Salah satunya Prasasti Katiden II atau Prasasti Lumpang. Prasasti tembaga itu ditemukan di Desa Katiden, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada lereng timur Gunung Arjuna.
Berdasarkan pembacaan ahli epigrafi Puslit Arkenas, Titi Surti Nastiti, prasasti itu berisi pengumuman resmi pengukuhan kembali perintah pejabat Majapahit yang meninggal di Krrtabhuwana. Dia adalah penguasa yang mengeluarkan Prasasti Katiden I (24 Maret/22 April 1392). Sementara penguasa yang mengukuhkan ulang tiga tahun kemudian adalah Sri Bhatara Parameswara.
Pengumuman itu ditujukan kepada pancatanda yang berkuasa di Turen, dan pejabat lainnya seperti wedana, juru, dan buyut. Seruan juga ditujukan kepada penduduk di sebelah timur Gunung Kawi, baik yang berada di timur atau di barat sungai.
Pengumuman itu sehubungan dengan kedudukan warga Katiden yang meliputi sebelas desa. “Oleh karena mereka menjaga alang-alang (hangraksa halalang) di Gunung Lejar, mereka dibebaskan dari segala macam pajak, dibebebaskan dari jalang palawang, taker turun, demikian pula tahil dan segala macam titisara dibebaskan…,” sebut sisi bagian depan prasasti itu.
Sejarawan Universitas Negeri Malang, Dwi Cahyono, mengatakan dari prasasti itu, penduduk di wilayah satuan desa (wisayapumpunan) Katiden mendapat anugerah berupa pembebasan pajak, perburuan, pengkonsumsian tanaman, pemanfaatan kayu gaten dan telur penyu. Mereka diberikan hadiah itu lantaran berjasa menjaga ilalang. “Sangat boleh jadi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan, yang kerap disebabkan terbakarnya ilalang kering pada puncak kemarau,” kata Dwi.
Apalagi menurut pembacaan L.C. Damais, peneliti École française d'Extrême-Orient (EFEO), prasasti ini ditulis pada 17 Juli atau 15 Agustus 1395. “Tergambar bahwa kala itu adalah musim kemarau, ketika ilalang di Gunung Lejar dalam kondisi kering dan karenanya rentan terbakar,” kata Dwi.
Berdasarkan keterangan prasasti, wilayah Katiden berada di timur Gunung Kawi. Lokasi yang mungkin terbakar, ada di areal Gunung Lejar yang kini disebut Gunung Mujur, yaitu anak dari Gunung Arjuna. Toponimi Lejar masih ada pada nama Desa Nglajar di wilayah utara-timur Kota Batu. Hutan di Gunung Mujur memang termasuk area hutan yang rentan terbakar hingga kini. “Celakanya semenjak masa Majapahit lokasinya berada dekat dengan areal permukiman,” kata Dwi.
Adapun warga Katiden kemungkinan masuk dalam kelompok wong kalang. Mereka bermukim di tepian gunung atau hutan yang hidup dengan memanfaatkan sumber daya hutan.
Peristiwa kebakaran hutan juga tergambar lewat relief Jataka di dinding Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Kebakaran digambarkan melanda hutan kecil di tepian kota. Kobaran api membuat binatang penghuni hutan, seperti kijang, burung, dan hewan lainnya berlarian menyelamatkan diri. Seekor anak burung puyuh terjebak dalam kobaran api.
“Dari relief itu bisa tergambar ketika terjadi bencana, seperti kebakaran hutan, hewanlah yang bereaksi paling awal,” kata Dwi. “Sehingga dapat dijadikan sebagai indikator atau peringatan dini bahwa tengah terjadi suatu bencana.”
Soal mitigasi, kata Dwi, pengalaman masa lalu itu bisa dijadikan pelajaran. Seperti digambarkan dalam prasasti, pemerintah secara khusus memberikan tugas kepada warga yang bermukim di tepi hutan sebagai penjaga. Penguasa memberikan anugerah kepada mereka karena berhasil mengemban tugasnya. “Warga dari desa-desa itu berada di garda depan, yang semestinya paling sigap terhadap bencana tahunan kebakaran hutan di sekitanya,” kata Dwi.
Sumber: Historia
Editor: Tokohkita