Rusdianto Samawa

Anomali Impor Ikan

  1. Beranda /
  2. Opini /
  3. Minggu, 22 September 2019 - 05:19 WIB

Rusdianto Samawa/Istimewa
Rusdianto Samawa
Foto: Istimewa

Langkah budidaya untuk antisipasi impor ikan dalam jenis apapun. Bandingannya, produksi ikan patin di Vietnam lebih terintegrasi mulai proses pembibitan, peternakan sampak pabrik olahan dalam satu lokasi.

Indonesia hingga saat ini masih meimpor beberapa jenis ikan untuk kebutuhan konsumsi dan industri yang produksinya masih kurang. Untuk konsumsi misalnya ikan salmon, koi, dry fish dan ikan bahan baku industri seperti sarden dan makarel. Sementara wilayah Indonesia terdiri dari 70% laut dan 30?ratan. Sudah jelas hasil laut berlimpah. Faktanya terbalik, Indonesia impor ikan dari beberapa negara. Alasan impor pun dibuat dramatisir, yakni ikan yang tak ada jenisnya di laut Indonesia. Sedih, kok bisa?.

Di tengah gencarnya pelarangan alat tangkap ikan oleh pemerintah. Di situasi itu berkesempatan impor ikan tahun 2016. Alasan lain agar bisa impor adalah menyalahkan nelayan, karena kurang hasil tangkapannya. Lagi pula, seluruh masalah dibebankan kepada nelayan.

Mestinya tidak ada lagi impor ikan karena pemerintah sudah klaim produksi ikan sudah melimpah. Bahkan jumlah ikan di laut Indonesia, konon 12,9 juta ton tahun 2019 ini. Tetapi masih impor ikan. Pengusaha sebagai rentenir penikmat keuntungan impor ikan, tentu banyak alasan untuk menjelaskan "mengapa masih impor"?. Ya, tentu yang di impor berbagai jenis untuk kebutuhan seperti industri pakan dan konsumsi. Di tengah kampanye "Ayo Makan Ikan", ternyata sebagian besar masyarakat Indonesia diperkotaan menikmati ikan impor ini.

Kemana hasil tangkapan nelayan yang capai 6 juta ton tangkapan pertahun seluruh Indonesia. Apakah ikut di ekspor atau distribusi ke berbagai pasar tidak lancar? Kalau argumentasi legalkan impor dengan mengatakan: ikan-ikan tidak ada di perairan Indonesia seperti Salmon  untuk kepentingan industri "sarden makarel."

Aneh, sebenarnya produk UKM dan Unit Pengolahan Ikan (UPI) Indonesia sudah lebih baik sebagai penunjang ekspor dan penambahan barier nontarif. Tetapi pemerintah tetap impor ikan yang mestinya diantisipasi dengan peningkatan produksi ikan dalam negeri. Bayangkan saja produk-produk dari Thailand dan Vietnam yang sebenarnya itu dibeli dari Indonesia kemudian di repackaged.

Selain itu, Indonesia juga impor tepung ikan dan udang untuk kebutuhan utama pakan ternak dari Chili, Peru dan Eropa. Sementara impor berbagai jenis ikan dari negara yang relatif bukan penghasil ikan, seperti Oman, Tiongkok, Jepang sampai Pakistan. Negara-negara sumber impor ini termasuk negara yang tidak memiliki standar SNI ikannya. Sehingga ikan yang masuk Indonesia sangat jelek kualitasnya.

Karena impor ikan sangat berpengaruh pada pasar saham. Apalagi situasi sekarang ini, saham di Indonesia semakin menderita pasca Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data perdagangan internasional periode Agustus 2019. Sepanjang bulan Agustus 2019, BPS mencatat bahwa ekspor jatuh 9,99% secara tahunan (year-on-year/YoY), lebih dalam dibandingkan konsensus yang dihimpun CNBC Indonesia yang memperkirakan kontraksi sebesar 5,7% saja.

Sementara itu, impor terkontraksi sebesar 15,6%, juga lebih dalam dibandingkan konsensus yang memperkirakan penurunan sebesar 11,295%. Alhasil, neraca dagang membukukan surplus sebesar US$ 80 juta, lebih kecil dari proyeksi yang sebesar US$ 146 juta. Jika pun impor, jumlah ikan yang dibawa ke Indonesia masih dalam jumlah yang kecil hanya US$ 200 juta atau setara Rp 2,9 triliun dengan kurs Rp 14.905. Sementara itu neraca perdagangan ikan di Indonesia masih di atas US$ 2 miliar. Sementara, neraca masih stagnan dan relatif bertahan karena nilai impor ikan belum mencapai US$ 200 juta di tahun 2018 lalu ya per smester. Jadi neraca kita itu masih di atas US$ 2 juta, sementara neraca perdagangan ikan kita masih di atas US$ 2 miliar

Kinerja ekspor produk perikanan Indonesia Januari - November 2017 lalu sebesar US$ 4,09 miliar dengan volume ekspor 979.910 ton atau naik 8,12% dibandingkan periode yang sama tahun 2016 lalu sebesar US$ 3,78 miliar. Jika dilihat tren 5 tahun ini naik 1,71% per bulan dengan kenaikan volume 1,63% per bulan. Di sisi lain, nilai dan volume impor sampai November 2017 mencapai US$ 433.380 dan 346.350 ton. Tren impor Januari-November 2017 naik 14,43% dibandingkan periode yang sama tahun 2016. Akan tetapi, hal ini tidak berpengaruh terhadap nilai neraca perdagangan karena persentase impor hanya 10,31% terhadap nilai ekspor.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa Indonesia memang masih mengimpor ikan asin di 2018, meski jumlahnya kecil sekitar 393 kg dengan nilai US$ 6.623. Impor tersebut dilakukan dua kali. Pertama pada Januari sebanyak 5 kilogram (kg) dengan nilai US$ 115, dan pada Juli sebanyak 388 kg dengan nilai US$ 6.508. Ikan asin di impor dari Korea dan Jepang.

Sementara realisasi produksi budidaya perikanan Indonesia di sepanjang 2017 mencapai 16.165.069 ton. Realisasi produksi ini mengalami kenaikan 31% dibandingkan periode tahun 2016. Rincian realisasi produksi perikanan budidaya meliputi, udang 555.138 ton, ikan 7.429.787 ton, dan rumput laut 8.180.144 ton. Sangat kecil dan tidak memiliki dampak peningkatan ekspor.

Kalau UKM dan UPI-UPI yang bisa fasilitasi produk perikanan Indonesia secara maksimal dan menentukan wilayah ekspansi langsung ke pasar dunia sehingga tidak melalui perantara negara lain. Karena potensi Indonesia pada sektor perikanan tangkap dan budidaya bisa menjadi tolak ukur dunia, misalnya selama ini impor ikan Koi, agar tidak secara terus menerus. Maka bisa lakukan pembudidayaan agar impor bisa distop.

Tentu petani-petani budidaya ikan koi menjadi tumbuh lebih banyak. Saat ini di Indonesia sudah banyak tumbuh petani yang membudidayakan ikan koi, seperti daerah Blitar, Tulungagung, dan Sukabumi. Karena Indonesia sesungguhnya butuh ikan bagus untuk meningkatkan kualitas. Karena potensi ikan koi Indonesia ini luar biasa.

Begitu juga, impor filet ikan patin dan dori. Sejak lima tahun lalu, sudah mulai dikurangi. Langkah budidaya untuk antisipasi impor ikan dalam jenis apapun. Bandingannya, produksi ikan patin di Vietnam lebih terintegrasi mulai proses pembibitan, peternakan sampak pabrik olahan dalam satu lokasi. Hal tersebut lebih kecil biaya operasional dan transportasi terpangkas dan membuat harga ikan patin di Vietnam menjadi lebih murah.

*Penulis adalah Rusdianto Samawa, Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI)

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER