OTT Kadis Pariwisata Lombok Barat, Ispan Jadi Tersangka

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Daerah /
  4. Rabu, 13 November 2019 - 08:45 WIB

span Junaidi diamankan oleh tim intelijen di bawah pimpinan Kasi Intelijen Kejari Mataram Agus Taufikurrahman, dari ruangannya di Kantor Dinas Pariwisata Lombok Barat.

TOKOHKITA. Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Yusuf membenarkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Lombok Barat, Ispan Junaidi berkaitan dengan proyek yang mendapat pendampingan dari Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Ispan sudah jadi tersangka di kasus itu. "Iya proyek ini memang ada pendampingan TP4D Kejari Mataram," kata Yusuf yang ditemui di Kantor Kejari Mataram sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (13/11/2019).

Namun Yusuf menegaskan bahwa pihaknya tidak turut serta atau bahkan ikut campur dalam permintaan 'fee' proyek yang dilakukan Kadispar Lombok Barat tersebut. Adanya permintaan jatah ini dilakukan tanpa pengetahuan TP4D Kejari Mataram. Supaya teman-teman tahu kalau kami clean dalam kasus ini," ujar dia.

Ispan Junaidi diamankan oleh tim intelijen di bawah pimpinan Kasi Intelijen Kejari Mataram Agus Taufikurrahman, dari ruangannya di Kantor Dinas Pariwisata Lombok Barat. Dalam OTT pada Selasa siang itu, Ispan Junaidi diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 95.850.000. Uang yang diamankan dari tas ransel warna hitam, diduga kuat jatah yang diterima Ispan Junaidi dari pihak pemenang tender.

Pemeriksaan sementara, Ispan Junaidi diduga memanfaatkan kewenangannya sebagai Kadispar Lombok Barat dalam pencairan anggaran proyek yang uangnya berasal dari dana DAK tahun 2019 tersebut.
Dengan kewenangannya itu, Ispan Junaidi diduga kuat meminta jatah lima persen dari nilai kontrak kerjanya yang mencapai Rp1,5 miliar.

Jika permintaannya tidak dikabulkan, maka Ispan Junaidi sebagai Kadispar Lombok Barat mengancam pihak pemenang tender untuk tidak menandatangani pencairan anggaran proyeknya.

Kasi Intelijen Kejari Mataram Agus Taufikurrahman mengatakan, Ispan Junaidi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti hasil pemeriksaannya. "Statusnya (Ispan Junaidi) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Seperti yang disampaikan Wakajati NTB sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan," kata Agus.

Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, Ispan Junaidi pada Selasa malam, sekitar pukul 19.30 WITA, langsung dibawa ke Lapas Mataram. Karena itu, Ispan Junaidi kini telah resmi berstatus tahanan titipan jaksa di Lapas Mataram. "Karena sudah berstatus tersangka, kita tahan. Penahanannya di Lapas Mataram," ujarnya.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER