Pradi Supriatna
Maju Jadi Calon Walikota Depok Didukung Lima Parpol
Kelima parpol tersebut adalah Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, dan PPP
TOKOHKITA. Nama Pradi Supriatna yang kini menjabat sebagai Wakil Walikota Depok adalah semakin santer terdengar setelah mendapat dukungan dari lima partai politik (Parpol) di Depok yang mengusulkan dirinya untuk maju dalam Pilkada Depok 2020.
Usulan ini adalah tertuang dari hasil rapat tertutup parpol yang tergabung dalam Koalisi Depok Bangkit (KDB) di Hotel Bumi Wiyata, Kamis (5/12/2019) lalu.
Kelima parpol tersebut adalah Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, dan PPP. “Sudah jelas hasil rapat tertutup, KDB sepakat mendukung Bang Pradi, dan tinggal diperkuat dengan pernyataan tertulis nanti sekaligus deklarasi,” kata Bendahara DPD II Partai Golkar Kota Depok, Tajudin Tabri saat dihubungi wartawan, Minggu (8/12/2019).
Meski begitu, rapat tertutup yang dilakukan adalah juga membahas soal calon wakil wali kota yang akan mendampingi Pradi Supriatna. Partai Golkar kata dia, mengajukan calon wakil wali kota di dalam rapat KDB kemarin, yaitu mengusulkan Ketua DPD Partai Golkar Depok Farabi A Arafiq.
“Farabi A. Rafiq berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) calon wakil wali kota dari Golkar. Itu sudah kami bicarakan dengan Bang Pradi, ada beberapa calon wakil, seperti Bu Qonita (PPP) dan Hendrik Tangke Allo (PDIP),” tutur Wakil Ketua III DPRD Depok ini.
Setelahnya, Tajudin mengatakan akan ada deklarasi, sementara untuk Golkar, segera mengeluarkan rekomendasi pasca Munas. “Januari akan keluar rekomnya (usulan) dan sudah pasti ke Pak Farabi,” kata Tajudin.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina DPC Partai Gerindra Kota Depok, Nuroji, mengatakan, setelah kesepakatan ini, segera dilakukan deklarasi pada pertengahan Desember mendatang. Nuroji menambahkan setelah kesepakatan ini segera dilakukan deklarasi pada pertengahan Desember 2019. “Hasil pertemuan itu akan dibawa ke DPP masing masing. Dari partai lain sudah deal,” ujar Nuroji.
Minta tim pengawas
Sementara itu, pihak Komisi A DPRD Kota Depok adalah akan meminta kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), dalam hal ini Komisi ASN, untuk menurunkan tim pengawasan selama Pilkada Depok berlangsung hingga pada proses pemilihan tiba.
Hal itu dikatakan Hamzah diperuntukan agar perhelatan Pilkada Depok 2020 bisa berjalan dengan adil tanpa menguntungkan pihak tertentu saja. Terlebih, ASN merupakan aparat yang dipekerjakan untuk melayani atau mengurusi kepentingan warga.
“Kita akan berkunjung ke sana (Kemenpan RB dan KASN) untuk meminta memantau ASN Pemkot Depok yang ikut berpolitik praktis di Pilkada 2020. Karena Pilkada Depok ini harus berjalan fair, “ kata ketua Komisi A DPRD Depok, H. Hamzah kepada wartawan di Kecamatan Tapos, Depok, Minggu (8/12/2019).
Selain itu, Komisi A juga meminta Bawaslu Depok serius menangani ASN yang ikut berpolitik praktis selama Pilkada.
Sebab, Bawaslu merupakan lembaga independen yang memantau pelanggaran yang terjadi saat Pemilu dan Pilkada. “Jadi di pilkada ini (pihak incumbent) jangan manfaatkan perangkat ASN untuk berkampanye di pilkada Depok nanti,” tutur Politikus Partai Gerindra ini.
Editor: Tokohkita