Herman Khaeron
Pemekaran Papua Harus Mensejahterakan Rakyat
- Beranda /
- Parlemen Kita /
- Jumat, 6 Maret 2020 - 11:00 WIB
Perlu ada evaluasi dan penilaian khusus soal ini, karena sangat tidak efektif kalau pemekaran hanya didasarkan kepada keputusan politik. Pemekaran harus diputuskan berdasarkan tujuan utamanya, yaitu memberikan pelayanan yang terbaik bagi rakyat .
TOKOHKITA. Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan, pemekaran sebuah daerah harus melalui berbagai kajian dan perhitungan yang benar-benar matang, bukan hanya sebatas keputusan politik semata. Misalnya, wacana pemekaran di Papua harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Demikian disampaikannya dalam sebuah diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Pemekaran Papua: Sebuah Keniscayaan atau Petaka?" di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Menurut Herman, Papua tentu dengan kekhasan dan kekhususannya harus melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang bukan hanya sekadar keputusan politik, akan tetapi harus didasarkan kepada hal-hal yang tentu menjadi harapan masyarakat Papua.
"Kami sudah berdiskusi panjang bahwa pembentukan daerah otonomi baru juga memberikan perspektif pada waktu membentuk daerah otonomi baru, tentu ada harapan-harapan baru atas daerah tersebut, apakah pemekaran tingkat provinsi atau kabupaten kota," kata Herman. Disamping itu, Lanjut Herman, pemekaran daerah juga harus dapat disinkronkan antara pemerintahan pusat dengan aspirasi masyarakat setempat. Mengingat, pengajuan pemekaran saat ini cukup banyak yang jumlahnya mencapai ratusan.
Sehingga, kesan Herman, cita-cita pemekaran daerah untuk kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Pemekaran diharapkan akan menjadi sumber pendanaan baru, fiskal baru, baik bagi provinsi atau kabupaten kota induk maupun daerah otonomi baru. "Karena ada banyak cara untuk bisa mensejahterakan masyarakat, ada banyak cara untuk bisa meningkatkan pendapatan masyarakat, ada banyak cara untuk mendekatkan pelayanan publik, sehingga kemudian rakyat merasa bahwa pelayanan publik ini menjadi lebih baik," papar Herman.
Perlu ada evaluasi dan penilaian khusus soal ini, karena sangat tidak efektif kalau pemekaran hanya didasarkan kepada keputusan politik. Pemekaran harus diputuskan berdasarkan tujuan utamanya, yaitu memberikan pelayanan yang terbaik bagi rakyat dan tentu juga mensejahterakan rakyatnya. Ini yang harus menjadi catatan utama," tegasnya.
Editor: Tokohkita