Marwan Jafar
Regionalisasi Garam Mendesak Dibentuk
- Beranda /
- Parlemen Kita /
- Selasa, 10 Maret 2020 - 16:38 WIB
Kualitas garam rakyat masih sering disebut di bawah Standar Nasional Indonesia (SNI) lantaran kadar NaCl kurang dari 94 persen. Padahal standar untuk garam konsumsi berkadar NaCl paling tidak 94 persen dan garam industri memerlukan kadar NaCl di atas 97 persen.
TOKOHKITA. Persoalan klasik yang terus muncul, khususnya menyangkut persoalan harga garam yang anjlok mendapat perhatian khusus dari anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar. Ia menyarankan, sebaiknya pemerintah menggunakan pendekatan kewilayahan atau regionalisasi buat mengatasi persoalan harga garam.
"Dengan cara regionalisasi ini akan membuat penanganan garam lebih cepat. Mengapa? Karena, dengan cakupan wilayah yang lebih terbatas akan menjadikan penanganan harga garam lebih efektif," ujarnya kepada wartawan di sela kegiatan reses di Kabupaten Rembang, Senin (9/3/2020).
Regionalisasi, lanjut wakil rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini, mendesak dilakukan terutama buat memproteksi kehidupan para petani garam. Mulai dari aspek edukasi, pendampingan, hingga distribusi. Termasuk pemerintah perlu mengambil peran dalam hal advokasi harga. Setidaknya terdapat dua persoalan garam yang selalu berulang setiap tahun.
Pertama, harga anjlok karena stok melimpah. Kedua, anggapan kualitas garam rakyat yang di bawah standar sehingga sulit terserap industri. Marwan menambahkan, kualitas garam rakyat masih sering disebut di bawah Standar Nasional Indonesia (SNI) lantaran kadar NaCl kurang dari 94 persen. Padahal standar untuk garam konsumsi berkadar NaCl paling tidak 94 persen dan garam industri memerlukan kadar NaCl di atas 97 persen.
Pada lawatan reses ke Kabupaten Pati dan Rembang dalam dua hari terakhir, dia memang menerima pengaduan dari warga masyarakat berkaitan dengan persoalan garam. Mengingat kedua daerah tersebut merupakan penghasil garam terbesar di Jawa Tengah sekaligus di tingkat nasional. "Yang jelas, kebijakan fasilitasi dan pendampingan kepada petani garam perlu lebih ditingkatkan. Salah satunya dengan lebih mengoptimalkan Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (Pugar), agar semua garam produksi petani benar-benar memenuhi syarat SNI," tandasnya.
Menurut mantan Ketua Fraksi PKB ini, program pemberdayaan petani harus didukung dengan kebijakan cerdas pemerintah. Misalnya, pemerintah perlu lebih bijak dan hati-hati dalam mengambil langkah importasi garam, terutama terkait kapan dan berapa jumlah yang tepat. "Sekali lagi, faktor edukasi, pemberdayaan dan pendampingan kepada para petani garam untuk memacu kualitas harus berjalan efektif sehingga dapat menekan impor garam," tandasnya.
Selain acara mengisi kegiatan reses yang berlangsung di kantor DPC PKB Jalan Kartini Rembang, Marwan juga melayani audiensi terkait beberapa permasalahan dengan para pedagang pasar di Warung Pinggir Kali, Jalan Sudirman Rembang.
Laporan: Kastomo
Editor: Tokohkita