Mulyadi
Memperkuat Pengawasan DPR dan DPRD dalam Penanganan Covid-19
- Beranda /
- Parlemen Kita /
- Kamis, 11 Juni 2020 - 18:38 WIB
Menurut Mulyadi, pemerintah sebagai kuasa pengguna anggaran harus bekerja sesuai koridor hukum perundang undangan. Adapun kebijakan yang diambil harus tetap mengedepankan prinsip yang memiliki akuntabilitas dan secara aturan bernegara bisa di pertanggung jawabkan.
TOKOHKITA. Bencana nasional akibat pandemi virus corona (Covid -19) memberikan pelajaran sangat berharga kepada kita untuk mengedepankan pentingnya penerapan nilai-nilai bernegara sebagaimana tertuang dalam pasal-pasal Pancasila, terutama pada implementasi rasa kemanusian yang adil dan beradab, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mulyadi, Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra mengatakan, Covid 19 adalah ujian bagi seluruh komponen bangsa, bukan saja dalam perspektif pentingnya gaya hidup sehat tapi juga bagaimana perspektif budaya gotong-royong dan tanggung jawab ekonomi sosial sebagai dampak bencana tersebut harus mampu kita implementasikan
"Terkait hal tersebut, khususnya bagi penyelenggara bernegara, sudah merupakan kewajiban untuk melaksanakan fungsinya secara maksimal dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat,di semua jenjang kewenangan, baik pusat maupun daerah,tertutama eksekutif dan legislatif," katanya, Kamis (11/6/2020).
Menurut Mulyadi, pemerintah sebagai kuasa pengguna anggaran harus bekerja sesuai koridor hukum perundang undangan. Adapun kebijakan yang diambil harus tetap mengedepankan prinsip yang memiliki akuntabilitas dan secara aturan bernegara bisa di pertanggung jawabkan.
"Saat ini terutama pemerintah daerah,yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi bencana nasional covid 19 dan dampak sosial ekonominya, harus lebih meningkatkan kerja keras dan memiliki roadmap yang tepat serta bersinergi positip dengan seluruh stakeholder, sehingga anggaran dan kebijakkan yang diambil tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan," jelas dia.
Sebab itu, Mulyadi mengajak agat terus menjaga dan memperkuat seluruh sumber daya yang dimiliki daerah,sehingga menjadi benteng ketahanan sosial ekonomi yang tangguh. Yang mana pada akhirnya mampu menjaga masyarakat melewati musibah ini dengan selamat.
Di sisi lain, penggunaan anggaran oleh pemerintah pusat dan daerah,sudah seharusnya melalui mekanisme perundang undangan, terutama dengan didahului pembahasan, persetujuan dan pengawasan oleh DPR dan DPRD. Hal itu untuk memastikan anggaran milik rakyat tersebut tepat sasaran. "Dewan harus menjalankan juga mekanisme pengawasan. Jika perlu menggunakan instrumen yang melekat di fungsi dewan seperti pembentukkan pansus sembako misalnya," sebut Mulyadi.
Dia juga berpesan khusus untuk pimpinan daerah provinsi dan DPRD yang harus mengawasi secara ketat sumber daya yang dimiliki, terutama atas saham di bank milik daerah agar dipastikan bisa menjalankan fungsinya secara maksimal. Selanjutnya, bentuk business plan yang berpihak pada kemajuan daerah. "Harus dikawal, jangan melakukan corporate action yang ujungnya akan merugikan bahkan membahayakan kondisi bank daerah tersebut seperti mengambil alih saham perusahaan lain yang kondisi keuangannya sakit dan sebagainya," ujar Mulyadi.
Editor: Tokohkita