Antisipasi PETI, Polres Kuansing Gelar FGD
Turut hadir dalam kegiatan FGD ini Bupati Kuantan Singingi Mursini, Kadis Lingkuangan Hidup Rustam, dan moderator Emrialis, para camat, toko adat, mahasiswa Uniks, kepala desa, kapolsek dan wartawan. Pada kesempatan tersebut, Mursini menyambut baik kegiatan FGD terkait permasalahan PETI
TOKOHKITA. Untuk mengantisipasi aktivitas para penambang emas tanpa izin (PETI) sebagai dampak ekonomi Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Polres Kuansing menggelar kegiatan focus group discussion (FGD) dengan melibatkan sejumlah pihak.
Kegiatan tersebut dialaksanakan di Gedung Serbaguna Polres Kuansing, Jumat (14/8/2020). Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto mengatakan, FGD ini sangat penting dilaksanakan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang dampak bahaya PETI di Kuansing. "Saya tegaskan agar seluruh pihak bekerjasama memberantas kegiatan PETI di Kuansing. Selama saya menjabat Kapolres Kuansing, sudah sembilan kasus dan 12 tersangka PETI yang ditangani untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup," ungkap dia.
Turut hadir dalam kegiatan FGD ini Bupati Kuantan Singingi Mursini, Kadis Lingkuangan Hidup Rustam, dan moderator Emrialis, para camat, toko adat, mahasiswa Uniks, kepala desa, kapolsek dan wartawan. Pada kesempatan tersebut, Mursini menyambut baik kegiatan FGD terkait permasalahan PETI. "Kami sudah meneken MOU dengan Dirjen Lingkungan Hidup, terkait pertambangan rakyat yang akan ditempatkan di Desa Logas dan Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi," sebut Mursini.
Kadis Lingkungan Hidup Kuansing Rustam menambahkan, aktivitas PETI di Kuansing sudah lama terjadi, karena terdapat potensi emas yang menjanjikan. "Kegiatan penertiban PETI mengalami fluktuasi, kadang naik kadang turun," katanya.
Kegiatan FGD ini mendapat sambutan positif dari seluruh tokoh masyarakat yang hadir. Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kuansing Febri Mahmud mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh Kapolres Kuansing dalam upaya pencegahan dan penegakkan hukum bagi pelaku dan pengepul PETI di Kuansing. Dia juga meminta agar aktivitas PETI dibuatkan fatwa haram.
Urdianto, wartawan Genta Pekanbaru menyarankan agar Pemkab Kuansing melakukan studi banding ke provinsi tetangga, yaitu Sumatra Barat, yang mana kegiatan PETI dikoordinir oleh Dinas Pendapatan dan Dinas Lingkungan Hidup setempat, sehingga menghasilkan pajak dan mereklamasi lokasi pertambangan.
Senada, Boy Nopri Yarko Alkaren, mahasiswa UNIKS Kuansing yang merespon positif upaya pencegahan dan penegakkan hukum oleh Polres Kuansing terhadap penambangan ilegal tersebut. "Yang pasti, dalam menyikapai masalah PETI perlu melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat, termasuk dalam mensosialisasikan dampak tambang ilegal bagi kehidupan masyarakat," pintanya.
"Kegiatan FGD ini akan terus kami laksanakan. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam berupaya pencegahan PETI di Kuantan Singingi," janji Henky.
Laporan: Anhar Rosal
Editor: Tokohkita