Johan Jauhar Anwari
Bantuan Dana Pendidikan Bagi Sekolah Swasta di Jabar Masih Diskriminatif
- Beranda /
- Parlemen Kita /
- Selasa, 8 September 2020 - 15:11 WIB
"Saya di Komisi V DPRD Jabar sudah mendorong lahirnya nota komisi lima yang kurang lebih menyatakan dengan melihat kebutuhan siswa di sekolah swasta, maka harus diusahakan dana BPMU naik minimal menjadi Rp 1,2 juta per siswa untuk setahun. Jauh sekali perbedaannya dengan warga Jabar yang bersekolah di negeri,” tukas Johan.
TOKOHKITA. Sejatinya, pendidikan merupakan solusi fundamental untuk membangun peradaban sebuah bangsa. Adapun penyelenggaraan pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta menjadi salah satu tumpuan dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) di masa mendatang.
Atas dasar itu, pemerintah seyogianya memberikan perhatian yang memadai kepada lembaga pendidikan tanpa melihat status negeri atau swasta. Sebab, Badan PBB untuk Pendidikan, Sosial, dan Budaya (Unesco) dan International Labour Organization (ILO) pada tahun 1966 telah merekomendasikan tidak boleh ada tindakan diskriminasi terhadap lembaga pendidikan lantaran perbedaan status tersebut.
Anggota DPRD Jawa Barat Johan Jauhar Anwari menyebutkan, dari hasil pantauan di lapangan masih terdapat perlakuan yang berbeda dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terhadap sekolah swasta. "Fakta yang ditemukan sangatlah ironis, yang mana perlakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih membeda-bedakan, melevel-levelkan antara keduanya," jelas dia, Selasa (8/9/2020).
Menurut anggota Komisi V DPRD Jawa Barat yang bertanggung jawab di bidang pendidikan, semua warga Jawa Barat memiliki hak yang sama, tanpa mengenal apakah warga tersebut bersekolah di swasta atau di sekolah negeri milik pemerintah. Nyatanya, siswa yang bersekolah di negeri dari level menengah sampai sekolah luar biasa, mendapat bantuan pembayaran iuran bulanan peserta didik (IBPD) dan bantuan operasional peserta didik (BOPD) atau semacam program bantuan operasional sekolah (BOS) di APBD Provinsi Jawa Barat. "Besaran bantuan Rp 150.000 sampai Rp 160.000 per siswa per bulan," sebut politisi asal PKB ini.
Johan menjelaskan, bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan kebutuhan biaya sekolah pelajar yang berkisar antara Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per tahun. Sedangkan warga yang bersekolah di swasta di jenjang SMA, SMK, MA, dan SLB hanya dihadiahi hibah berupa bantuan pendidikan menengah universal (BPMU) yang besarannya cuma Rp 550.000 per siswa per tahun.
Kini, isu yang berkembang belakangan ini, Pemda Jabar mengusahakan kenaikan dana BPMU untuk tahun depan hanya menjadi Rp 600.00 pe rsiswa per tahun. "Saya di Komisi V DPRD Jabar sudah mendorong lahirnya nota komisi lima yang kurang lebih menyatakan dengan melihat kebutuhan siswa di sekolah swasta, maka harus diusahakan dana BPMU naik minimal menjadi Rp 1,2 juta per siswa untuk setahun. Jadi, jauh sekali perbedaannya dengan warga Jabar yang bersekolah di sekolah negeri,” tukas Johan.
Johan pun medesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera meninjau ulang program BOPD bagi sekolah negeri, mengingat siswa di sekolah swasta pun sama-sama warga Jabar yang memiliki hak dan kewajiban yang sama. "Pak Gubernur, enggak elok kalau membeda-bedakan anak-anaknya sendiri,” cetus Sekretaris PW GP Ansor Jawa Barat ini.
Dia menambahkan, seyogianya Gubernur Ridwan Kamil bisa menyontoh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang mana semua siswa baik di sekolah negeri maupun swasta dari SLTA, MA, SMK dan SLB, tidak dibeda-bedakan alias mendapat perlakuan yang sama. "Mereka sama-sama mendapatkan subsidi semacam BOPD yang nilai subsidinya dihitung berdasarkan jumlah siswa serta harga satuan di setiap daerah kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Timur," unglap Johan.
Editor: Tokohkita