Pilkada Jalan Terus dan Dokumen Bocor Kurva W
Penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir. Karena menurutnya, tidak ada satupun negara yang tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. "Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," tegas Fadjroel
TOKOHKITA. Pro dan kontra mengenai penyelenggaraan Pilkada 2020 banyak mendapat sorotan publik. Ada yang meminta untuk ditunda lantaran kondisi penularan virus corona (Covid-19) yang belum terkendali, seperti disampaikan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Pesta demokrasi lima tahunan ini dikhawatirkan memicu kluster baru penularan Covid-19, yakni kluster pilkada.
Adapun pemerintah dan DPR sudah bulat Pilkada 2020 tetap dilanjutkan sesuai jadwal. Pihak Istana Negara pun sudah menegaskan hal itu, seperti diutarakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel. Tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 akan tetap dilaksanakan meski di tengah pandemi Covid-19.
"Penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/9/2020).
Fadjroel bilang, pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan dan penegakan hukum atau sanksi tegas bagi setiap pelanggar pelanggar protokol kesehatan tersebut. "Agar tidak terjadi klaster baru pilkada," tulisnya.
Sedangkan, penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir. Karena menurutnya, tidak ada satupun negara yang tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. "Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," tegasnya.
Pemilihan umum di masa pandemi bukan sesuatu yang mustahil. Hal tersebut juga dilakukan oleh banyak negara, seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan yang tetap menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi."Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ungkapnya. Untuk itu, Pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.
Bukan tanpa alasan, pemerintah tetap ngotot melaksanakan pilkada serempak pada 9 Desember nanti. Salah satu pertimbangannya adalah dana beredar di pilkada bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi nasional yang minus dan berada di jurang resesi.
Soal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat berujar, kegiatan pilkada serentak akan mendongkrak perekonomian dalam negeri di akhir tahun. Airlangga menyebut dana beredar di Pilkada 2020 bisa mencapai Rp 35 triliun. Dana itu berasal dari anggaran penyelenggaraan dan kampanye yang dilakukan oleh berbagai calon.
"Nanti dana yang beredar untuk pemilukada untuk penyelenggaraan sekitar Rp 24 triliun dan mungkin dana yang akan dikeluarkan oleh para calon bupati, wali kota, gubernur itu bisa sekitar minimal Rp 10 triliun sendiri. Sehingga, pada saat pemilukada kemungkinan Rp 34 triliun-Rp 35 triliun dana beredar tentu akan meningkatkan konsumsi terutama untuk alat peraga bagi para calon termasuk di antaranya masker, hand sanitizer dan alat kesehatan lain," ucapnya.
Di sisi lain, sebuah bahan presentasi mengenai kondisi perbaikan ekonomi serta penanganan Covid-19 jangka panjang terungkap. Dalam dokumen yang diperoleh CNBC Indonesia yang bersumber dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ini menunjukkan Covid-19 akan selesai di akhir 2021.
Saat ini Indonesia dalam periode yang kritikal setelah 6 bulan pertama 2020 virus Covid-19 menyerang."Penyebaran Covid-19 bakal terus meningkat sampai vaksin ditemukan dan didistribusikan," tulis dokumen tersebut, seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (22/9/2020).
Pada 12-18 bulan ini merupakan periode yang kritis di mana kurvanya seperti huruf 'W'. 6 Bulan pertama penyebaran Covid-19 meningkat pesat kemudian turun dan kini meningkat lagi. Vaksin diproyeksikan selesai di 6 bulan pertama 2021 dan akan didistribusikan dan vaksinasi sampai akhir 2021. Setelahnya goal akan tercapai, Indonesia bebas Covid-19 di awal 2022 sampai 2023 di mana memasuki masa pre-covid condition.
Sementara hal ini akan berjalan lurus dengan kondisi ekonomi. Ekonomi Indonesia yang drop pada 6 bulan pertama akan kembali membaik di 6 bulan awal 2021. Sementara ekonomi akan membaik pada 2022-2023. CNBC Indonesia masih mencoba menghubungi pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait kebenaran dokumen tersebut.
Editor: Tokohkita