Putrama Wahju Ditunjuk Jadi Dirut Jamkrindo
ebelum ditunjuk menjadi Direktur Utama PT Jamkrindo, Putrama dipercaya mengemban berbagai posisi penting di BNI, seperti Pemimpin Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Korporasi (2011-2014).
TOKOHKITA. Menteri BUMN Erick Thohir, selaku pemegang saham seri A dan Rapat Umum Pemegang Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebagai pemegang saham seri B menunjuk Putrama Wahju Setyawan sebagai Direktur Utama PT Jamkrindo menggantikan Randi Anto. Pergantian manajemen Jamkrindo itu dilaksanakan di Jakarta, Senin (26/10/2020).
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN selaku pemegang saham seri A Dwi Warna Nomor SK-347/MBU/10/2020 dan RUPS PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG selaku pemegang saham seri B Nomor 048/SK-DIR/CORP/BPUI/X/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Surat Keputusan diserahkan oleh Plt Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya Kementerian BUMN, Anindita Eka Wibisono dan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), Robertus Billitea.
”Jajaran manajemen PT Jamkrindo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan pengabdian Bapak Randi Anto selama menjabat sebagai Direktur Utama pada 17 November 2017 hingga 26 Oktober 2020 dan mengucapkan selamat datang kepada Bapak Putrama Wahju Setyawan sebagai Direktur Utama PT Jamkrindo yang baru,” ujar Sekretaris Perusahaan PT Jamkrindo, Abdul Bari dalam siaran pers yang diterima kumparan, Senin (26/10).
Sebelum ditunjuk menjadi Direktur Utama PT Jamkrindo, Putrama dipercaya mengemban berbagai posisi penting di BNI, seperti Pemimpin Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Korporasi (2011-2014); Pemimpin Divisi BUMN dan Institusi Pemerintah (2014-2015); Pemimpin Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Komersial dan Usaha Kecil (2015-2016); juga Senior Executive President (SEVP) Bisnis Menengah (2016).
Jabatan terakhirnya adalah Direktur Treasuri dan Internasional BNI. Ia mengakhiri jabatan di BNI setelah diberhentikan dalam RUPSLB pada 2 September 2020.
Editor: Tokohkita