Luluk Nur Hamidah

Hentikan Eksploitasi Ekonomi Tidak Berkelanjutan

  1. Beranda /
  2. Parlemen Kita /
  3. Rabu, 3 Februari 2021 - 07:48 WIB

Luluk Nur Hamidah/Istimewa
Luluk Nur Hamidah
Foto: Istimewa

Luluk menyoroti isu pembukaan lahan yang masif, seperti pembukaan lahan untuk perkebunan di Kalimantan meningkat dari 15 persen menjadi 72 persen dalam lima tahun terakhir. "Dalam dua tahun terakhir, pembukaan lahan untuk tambang meningkat 13 persen. Ditambah lagi kawasan hutan lindung banyak yang berubah jadi perkebunan," ucapnya.

TOKOHKITA. Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah menegaskan agar pemerintah segera menghentikan berbagai aktivitas perekonomian yang mengeksploitasi sumber daya alam, yang membuat daya dukung lingkungan tidak berkelanjutan

"Segenap aktivitas ekonomi, atau kaitannya dengan eksploitasi yang tidak mendukung terwujudnya ekologi yang berkeadilan dan berkelanjutan maka lebih baik disetop," tegas Luluk dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/2/2021). Ia menambahkan, fenomena bencana seperti banjir di sejumlah lokasi akhir-akhir ini bukan hanya karena persoalan anomali cuaca tetapi juga ada kontribusi dari kebijakan yang tidak tepat dan tidak efektif.

Ia menyoroti isu pembukaan lahan yang masif, seperti pembukaan lahan untuk perkebunan di Kalimantan meningkat dari 15 persen menjadi 72 persen dalam lima tahun terakhir. "Dalam dua tahun terakhir, pembukaan lahan untuk tambang meningkat 13 persen. Ditambah lagi kawasan hutan lindung banyak yang berubah jadi perkebunan," ucapnya.

Politisi Fraksi PKB ini juga prihatin atas dampak banjir yang menyebabkan sekitar 18.350 hektar pertanian di 11 kabupaten terancam gagal panen. Ia berharap, pemerintah segera mengambil tindakan dan kebijakan yang tepat, seperti moratorium lahan.

Sebagaimana diberitakan, lanjut Luluk, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memaparkan sebanyak 11 rekomendasi untuk menanggulangi banjir dari hulu ke hilir. Di antaranya mengembangan sistem agroforestery, membangun pengendali banjir, rehabilitasi lahan, penyuluhan masyarakat, penerapan bangunan konservasi tanah, perbaikan drainase dan tata kota.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi juga menegaskan prinsip konservasi dalam pengelolaan sektor kelautan dan perikanan harus lebih diutamakan dibandingkan penerapan prinsip korporasi yang hanya mencari laba atau keuntungan semata.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER