Penuhi Aspirasi Kader, Demokrat Pecat Pengkhianat

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Nasional /
  4. Sabtu, 27 Februari 2021 - 12:22 WIB

Keenam kader yang dipecat DPP adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya. Pemecatan para penghkianat partai itu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra melalui rilis, Jumat (25/2/21).

TOKOHKITA. Konflik internal Partai Demokrat yang bermula dari isu kudeta terhadap Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, mulai memuncak.

Tampaknya sang Ketum DPP Partai Demokrat, AHY, mulai murka dengan gerakan lawan politik. Jurus “sapu bersih” pun dilakukan putra SBY itu. Tidak tanggung-tanggung DPP Partai Demokrat dibawa kendali pensiunan mayor inf TNI-AD itu mlai melakukan aksi bersih-bersih di tubuh Partai Demokrat dengan melakukan pemecatan terhadap enam orang kader partai Demokrat yang melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan.

Keenam kader yang dipecat DPP adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya. Pemecatan para penghkianat partai itu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra melalui rilis, Jumat (25/2/21).

Herzaky menyebutkan, mantan kader partai yang melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai Demokrat sudah dipecat secara tidak hormat.

"Sehubungan dengan desakan yang kuat dari kader partai Demokrat untuk memecat para pelaku gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai Demokrat. Maka, DPP telah memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat terhadap ke empat orang itu,” tegasnya.

Dikatakannya, informasi detail mengenai para pelaku yang merupakan kader, mantan kader, maupun pejabat penting pemerintahan yang terlibat gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai Demokrat sudah diketahui sejak dini.

“Kabar bohong dan fitnah dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus partai di tingkat pusat dan daerah, baik secara langsung maupun tidak melalui komunikasi bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui kongres luar biasa secara ilegal dengan melibatkan pihak eksternal. Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam lembaran Negara,” paparnya.

Dia mengucapkan terimakasih atas soliditas para kader dan pengurus di seluruh pelosok Indonesia yang telah mendukung, menunjukkan kesetiaan, serta tekadnya untuk menjaga kedaulatan, kehormatan integritas, dan eksistensinya untuk kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sah. “Kini, saatnya Partai Demokrat melanjutkan perjuangan untuk mewujudkan harapan rakyat, bantu negara atasi pandemi Covid-19, pulihkan ekonomi, serta bantu rakyat lawan ketidakadilan,” ungkapnya.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER