Agus Gumiwang Kartasasmita

Penguasaan Teknologi Digital dan Kualitas Unggul Tingkatkan Daya Saing IKM

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Daerah /
  4. Selasa, 1 Juni 2021 - 23:22 WIB

Agus Gumiwang Kartasasmita/Istimewa
Agus Gumiwang Kartasasmita
Foto: Istimewa

IFI merupakan program akselerasi bisnis yang ditujukan bagi IKM pangan terpilih dengan keunggulan inovasi produk dan proses, serta menggunakan sumber daya lokal sebagai bahan baku utama, sehingga IKM siap untuk meningkatkan skala bisnis menuju IKM modern yang marketable, profitable dan sustainable.

TOKOHKITA. Kementerian Perindustrian terus mendukung industri kecil dan menengah (IKM) untuk meningkatkan kesiapan dan strategi yang tepat dalam meningkatkan kualitas serta membangun branding. Selain itu, IKM juga dibimbing untuk beradaptasi, memperkuat inovasi dan teknologi, serta mampu membaca tren dan kebutuhan pasar.

“Berbagai program dari Kemenperin dapat dimanfaatkan dalam rangka mendukung IKM untuk bertahan, bahkan semakin berkembang di situasi yang serba baru saat ini, mulai dari program peningkatan teknologi digital, pengetahuan pengolahan, sertifikasi keamanan pangan, hingga fasilitasi pemasaran digital, baik domestik maupun global,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam kunjungan ke IKM pengolahan cokelat di Bali, Senin (31/5).

Agus menyampaikan, pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung merupakan tantangan berat bagi Indonesia. "Dunia usaha termasuk pelaku IKM pun tak lepas dari dampak perlambatan ekonomi. Namun, dinamika yang terjadi selama masa pandemi inimerupakan tantangan sekaligus peluang bagi pelaku usaha untuk dapat menjawab kebutuhan pasar yang ada," ujar Agus.

Ia menegaskan, dukungan Kemenperin terhadap IKM dilakukan antara lain dengan pembinaan ekosistem IKM yang holistik. “Sejak 2017, Kemenperin telah membina IKM untuk memanfaatkan teknologi digital melalui program e-Smart IKM. Hal ini sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0 yang dicanangkan oleh Presiden RI pada tahun 2018 dan diinisiasi oleh Kemenperin,” jelas Menperin.

IKM pangan yang kini tercatat mencapai 1,68 juta unit usaha atau 38,27?ri total unit usaha IKM telah memberikan sumbangsihnya dalam kemajuan industri pangan nasional dan memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Produk IKM pangan Indonesia memiliki potensi yang besar untuk memenuhi pasar dalam negeri dan juga pasar ekspor.

Salah satu IKM pangan unggulan adalah pengolahan kakao.Di sisi hilirisasi, saat ini sudah banyak IKM yang mampu bergerak pada pengolahan biji kakao menjadi cokelat. Karenanya, IKM perlu menguasai teknologi dan pengetahuan tentang pengolahan cokelat.

IKM dapat melakukan berbagai proses, seperti grinding, roasting, yang kemudian dilanjutkan untuk memproduksi intermediate products seperti pasta kakao, lemak kakao, dan bubuk kakao.  Untuk selanjutnya, cokelat berkualitas diproduksi melalui beberapa tahapan, yaitu pencampuran (mixing), pengecilan ukuran (refining), conching dan tempering.

Pada kesempatan ini, Menperin mengunjungi IKM “PT Delicacao Bali” yang memproduksi cokelat premium dengan bahan baku biji kakao berkualitas, berasal dari petani mitra di wilayah Tabanan. Kemitraan antara IKM “PT Delicacao Bali” dengan petani di wilayah Tabanan akan memberikan jaminan akan ketersediaan, kualitas dan keterjangkauan harga bahan baku biji kakao yang tentunya akan berdampak kepada kualitas dan standar cokelat yang dihasilkan.

Saat ini produk yang dihasilkan antara lain chocolate bar dengan berbagai varian rasa, diantaranya milk chocolate, dark chocolate dengan berbagai pilihan kandungan, dan morron chocolate yang merupakan kombinasi kakao dan gula aren.Selain itu, Delicacao juga memproduksi nibs yang merupakan potongan biji kakao yang dapat dijadikan cemilan sehat.

Di tengah imbas pandemi Covid-19, PT Delicacao Bali dan para pelaku IKM pengolahan cokelat lainnya dihadapkan pada permasalahan penurunan penjualan hingga lebih dari 50%. Namun dengan kegigihan dan tekad, para pelaku IKM pengolahan secara perlahan dapat bangkit dari keterpurukan, melalui inovasi pemasaran melalui penjualan online.

PT Delicacao Bali merupakan IKM binaan Kemenperin yang telah memperoleh fasilitasi seperti pemasaran melalui pameran offline di beberapa kesempatan.  Selain itu, Kemenperin melalui Direktorat JenderalIndustri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) akan memberikan pendampingan sistem keamanan pangan untuk terus meningkatkan kualias dan daya saing produk yang dihasilkan.

Menperin berpesan agar IKM yang memanfaatkan fasilitasi restrukturisasi mesin dan peralatan produksi, dapat memprioritaskan penggunaan mesin yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri. “Kita punya keyakinan bahwa anak bangsa kita bisa memproduksi, agar semua nilai tambahnya tetap berada di Indonesia,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menperin juga berdialog dengan IKM peserta program Indonesia Food Innovation (IFI) tahun 2020, yaitu juara 1 kategori pangan, produsen keju CV Rosalie Kalyana Bali  dan penerima fasilitasi pembinaan dalam tahapan food business scale–up, IKM pengolahan teh Karsa Abadi.

"Setelah mengikuti program IFI, kedua IKM ini mendapatkan fasilitasi bimbingan, pendampingan, dan sertifikasi Hazard analysis and critical control points (HACCP)," ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih.

IFI merupakan program akselerasi bisnis yang ditujukan bagi IKM pangan terpilih dengan keunggulan inovasi produk dan proses, serta menggunakan sumber daya lokal sebagai bahan baku utama, sehingga IKM siap untuk meningkatkan skala bisnis menuju IKM modern yang marketable, profitable dan sustainable. Ini juga sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang dicanangkan oleh Presiden RI sejak Mei 2020 lalu.

Melalui pembinaan dan pendampingan intensif di sisi teknis dan bisnis oleh para pakar profesional, peserta program IFI diharapkan bisa menaikkan kapabilitasnya. “Kami memahami bahwa nilai tambah suatu produk mempunyai andil besar dalam mendorong kemajuan IKM pangan di Indonesia. Eksistensi inovasi dapat menjadi alat yang tepat dalam penciptaan nilai tambah," ujar Gati.

Fasilitasi terhadap IKM pangan mendukung mereka untuk dapat menjaga kualitas produknya dan memberikan jaminan kepada konsumen.Dengan memiliki sertifikat HACCP, IKM akan lebih percaya diri dalam pengembangan akses pasar, terutama menembus pasar global. "Dengan implementasi HACCP, terbukti beberapa IKM binaan Kemenperin mengalami peningkan omzet sampai dengan 300%," jelasDirjen IKMA.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER