Rokhmin Dahuri
Urgensi Pancasila dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi
Peran Pancasila dalam pengembangan Iptek antara lain, pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena dapat saja penemuan ilmu yang tidak sejalan dengan keyakinan religious, tetapi tidak harus dipertentangkan karena keduanya mempunyai logika sendir
TOKOHKITA. Sebagai dasar negara, maka Pancasila sejatinya merupakan norma dasar negara atawa grand norms. Artinya, Pancasila tidak sebatas sebagai sumber bagi segala sumber hukum. Tetapi, juga sebagai pedoman bagi segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam hal kapasitas iptek, yakni pendidikan, kesehatan, dan pengembangan serta riset (R&D).
"Pancasila mempunyai peran besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi atau iptek," kata Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University, Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri MS saat mengisi Kuliah Umum (Studium General) Pancasila yang diadakan oleh Universitas Tanjungpura Pontianak, Pontianak, Selasa (28/9/2021).
Menurut dia, peran Pancasila dalam pengembangan Iptek antara lain, pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena dapat saja penemuan ilmu yang tidak sejalan dengan keyakinan religious, tetapi tidak harus dipertentangkan karena keduanya mempunyai logika sendiri.
Selain itu, ilmu pengetahuan juga ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntun oleh nilai-nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan. Dengan demikian, iptek merupakan unsur yang menghomogenisasikan budaya, sehingga menjadi unsur yang mempersatukan dan memungkinkan komunikasi antar masyarakat. Adapun prinsip demokrasi akan menuntut penguasaan iptek harus merata ke semua masyarakat karena pendidikan merupakan tuntutan seluruh masyarakat.
“Karena itu, kesenjangan dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus, sehingga semakin merata, sebagai konsekuensi prinsip keadilan sosial,” kata Ketua Dewan Pakar Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) itu.
Dalam kesempatan kuliah umum yang diadakan secara daring tersebut, Rokhmin juga menjabarkan urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu. Menurutnya, pluralitas nilai yang berkembang dalam kehidupan Bangsa Indonesia dewasa ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dalam cara pandang manusia tentang kehidupan.
Selain itu, dampak negatif yang ditimbulkan kemajuan Iptek terhadap lingkungan hidup berada dalam titik nadir yang membahayakan eksistensi hidup manusia di masa yang akan datang. “Perkembangan iptek yang didominasi nagara-negara Barat dengan politik global ikut mengancam nilai-nilai khas dalam kehidupan bangsa Indonesia, seperti spiritualitas, gotong royong, solidaritas, musyawarah, dan cita rasa keadilan,” ujarnya.
Yang terang, perkembangan iptek dewasa ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar, sehingga prodi yang “laku keras” di perguruan tinggi Indonesia adalah prodi yang terserap oleh pasar (dunia industri). “Pengembangan iptek di Indonesia belum melibatkan masyarakat luas sehingga hanya menyejahterakan kelompok elit yang mengembangkan ilmu,” tegas Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan RI 2020–2024 itu.
Rokhmin juga menjelaskan, setidaknya ada tiga alasan pentingnya Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu. Pertama, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh iptek, baik dengan dalih percepatan pembangunan daerah tertinggal maupun upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat perlu mendapat perhatian yang serius.
Kedua, penjabaran sila-sila Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Iptek dapat menjadi sarana untuk mengontrol dan mengendalikan kemajuan Iptek yang berpengaruh pada cara berpikir dan bertindak masyarakat yang cenderung pragmatis. Ketiga, nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi simbol kehidupan di berbagai daerah mulai digantikan dengan gaya hidup global, seperti: budaya gotong royong digantikan dengan individualis yang tidak patuh membayar pajak dan hanya menjadi free rider di negara ini
"Sikap bersahaja digantikan dengan gaya hidup bermewah-mewah, konsumerisme; solidaritas sosial digantikan dengan semangat individualistis, musyawarah untuk mufakat digantikan dengan voting, dan seterusnya,” ungkap Rokhmin.
Editor: Tokohkita