Musrenbang RKPD 2023 Kabupaten Subang

Rokhmin: Jadikan KM Rebana Motor Pertumbuhan Ekonomi di Jabar

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Daerah /
  4. Jumat, 25 Maret 2022 - 08:14 WIB

Kabupaten Subang berpotensi menjadi simpul (pusat) ekonomi pembangunan kawasan segitiga Rebana Jawa Barat, dengan kawasan inti di Pelabuhan Patimban serta rencana pembangunan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) terluas diantara Kabupaten lainnya

TOKOHKITA. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Subang, Kamis 24 Maret 2022. Pada kegiatan yang sama dilaksanakan pula Subang CSR Award, Laboratorium Inovasi OPD, pengukuhan Tim Percepatan Pembangunan Daerah dan kegiatan lainnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Kepala BP4D Subang Hari Rubiyanto, Aris Budiman Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bapeda Provinsi Jawa Barat, dan lainnya. Acara dilanjutkan dengan talkshow yang dipandu oleh moderator Gugyh Susandy, dan narasumber yaitu Prof. Dr. Ir. Rokhim Dahuri, M.Si, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University.

Rokhmin menyampaikan paparan tentang “Strategi Akselerasi Pembangunan Berbasis Ekonomi Digital Dan Ekonomi Hijau untuk Peningkatan Daya Saing dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Secara Berkelanjutan Menuju Kabupaten Subang yang Bersih, Maju, Sejahtera, dan Berkarakter Pada 2030”.

Menurut Rokhmin, tujuan pengembangan Kawasan Metropolitan Rebana yang terletak di antara Cirebon, Patimban, dan Kertajati di Jawa Barat, pada tahun 2030 adalah “Terwujudnya Kawasan Metropolitan Rebana sebagai motor pertumbuhan ekonomi wilayah Jawa Barat bagian timur-utara berbasis pada pengembangan industri yang terintegrasi, inovatif, kolaboratif, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan”

“Kabupaten Subang berpotensi menjadi simpul (pusat) ekonomi pembangunan kawasan segitiga Rebana Jawa Barat, dengan kawasan inti di Pelabuhan Patimban serta rencana pembangunan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) terluas diantara Kabupaten lainnya,” ujarnya.

Rencana pembangunan KPI di Subang seluas 15.756 ha (36% total luas KPI Rebana), terdiri dari: KPI Patimban (542 ha), KPI Cipali Subang Barat (10.408 ha), dan KPI Cipali Subang Timur (4.806 ha). Industri yang akan dibangun, meliputi industri: logam, mesin & elektronik/metal, pengolahan mamin, logistik & pergudangan, alat transportasi, karton & kertas, serta pertahanan.

“Jika ingin mewujudkan Subang yang bersih, maju, sejahtera dan berkarakter harus diberkahi Allah SWT. Karena fakta empiris paradigman capitalism yang diterapkan Amerika dan Eropa sudah gagal total,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong itu.

Dari segi kemiskinan Subang lebih baik dari Jawa Barat. Di tingkat Indonesia, tahun 2021 rakyat yang miskin mencapai 9,71, sedangkan Subang 8,40. Hingga September 2021, jumlah penduduk miskin Kab. Subang mencapai 158,97 ribu jiwa dengan tingkat kemiskinan 10,03% (Urutan ke-12 di Prov. Jawa Barat).

Untuk pengangguran di tingkat nasional 6,49, sedangkan pengangguran terbuka (TPT) Kab. Subang sebesar 9,77% (Urutan ke-14 di Prov. Jawa Barat). Sedangkan Rasio gini Kab. Subang sebesar 0,33 (Terendah ke-4 di Prov. Jawa Barat). Kemudian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kab. Subang sebesar 69,13 (Urutan ke-18 di Prov. Jawa Barat),

Dalam kesempatan itu, Rokhmin juga menyampaikan rumus pertumbuhan ekonomi adalah kunci dari Investasi, Ekspor, Impor dan Konsumsi. Kalau wilayah satu Kabupaten ingin maju harusnya empat.

Pertama, pertumbuhan ekonomi bagi negara berkembang minimal 7%, sedangkan untuk negara maju 2% sudah cukup. Kedua, investasi plus ekspor harusnya lebih besar dari konsumsi dan impor. Malangnya sejak dari tahun 2012, produk domestik bruto kita pertumbuhan ekonomi kita 56% disumbangkan oleh konsumsi.

“Banyak industriawan kita bukan industriawan lagi tapi menjadi importir. Kalau jadi importir lapangan kerja tidak dan kita menjadi konsumen. Tidak mungkin menjadi negara maju. Karena transformasi struktural ekonomi merupakan prasyarat utama bagi sebuah negara-bangsa untuk dapat lulus dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap), dan kemudian menjadi negara maju, sejahtera, dan berdaulat,” kata Prof. Rokhmin.

Jadi untuk mentraspormasi dari kondisi sekarang menjadi kondisi yang kita inginkan melalui kebijakan dan program pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Subang dengan seluruh stakeholdernya.

Sedangkan tujuan utama pembangunan ekonomi: (1) semua penduduk usia kerja (15 – 64 tahun) bisa bekerja dengan income yang mensejahterakan (> US$ 300/orang/bulan), (2) berdaya saing tinggi, (3) menghasilkan pertumbuhan ekonomi tinggi (> 7% per tahun) dan berkualitas, dan (4) ramah lingkungan serta berkelanjutan (sustainable). “Saran saya pemulihan ekonomi dari Pandemi Covid-19 bagaimana Transformasi Struktural ekonomi,” ujar Ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara) itu.

Untuk itu, lanjutnya, pastikan pemanfaatan perikanan, lahan pertanian, kehutanan,  dan PDB (Pendapatan Domestik Bruto) Kabupaten Subang pastikan tidak melebihi daya pulihnya. Beritkutnya, adalah pengendalian pencemaran. “Karena kalau pencemaran terus akan memukul kita, karena orang-orang pada sakit, tidak produktif,” terangnya.

Selain itu, diperbolehkan membangun hotel, resor, jalan, pelabuhan tetapi cara desain dan membangunnya harus sesuai dengan ekologi alam, supaya jangan ada abrasi, erosi dst. Berikutnya, mitigasi dan adaptasi terhadap Global Climate Change, banjir, dan bencana alam lainnya: (1) perbaikan lingkungan DAS, (2) kendaraan listrik, (3) EBT (surya, angin, panas bumi, dan biofuel).

Maka yang harus dikerjakan Pemerintah Kabupaten Subang pertama harus punya RTRW. Minimal 30% total wilayah Kab. Subang untuk kawasan lindung; dan 70% untuk kawasan pembangunan (industri, pertanian, perikanan, pariwisata, pemukiman, dll) (UU No. 26/2007 tentang Perencanaan Tata Ruang).

Rokhmin mengingatkan ruang pembangungan jangan pernah diserahkan ke swasta. “Kalau semua diserahkan ke swasta tidak ada pasar nelayan, semua untuk bisnis akhirnya hancur. Untuk kawasan lindung, pembangunan semua harus dilakukan pemerintah,” tuturnya. Kemudian, sambungnya, struktur dan pola ruang wilayah harus mampu memfasilitasi semua kegiatan ekonomi dan kehidupan manusia berjalan secara produktif, efisien, mudah, nyaman, aman, sehat, dan membahagiakan.

Kepala Dinas (OPD) bidang ekonomi (Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Perindustrian, ESDM, Perdagangan,  Koperasi – UMKM, dan Naker) harus melakukan pendataan warga yang menjadi tanggung jawabnya (petani, nelayan, buruh, UMKM dan pekerja sektor informal) by name and by address.  Lalu, pilah berdasarkan income 300 dolar AS/orang/bulan untuk mengkalisifikasikan mana yang masih miskin dan mana yang sudah sejahtera (income > 300 dolar AS/orang/bulan). 

“Buat kebijakan dan program kerja untuk pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan mereka yang sudah sejahtera, sehingga income nya > 12.695 dolar AS perkapita,” kata Honorary Ambassador of Jeju Islands dan Busan Metropolitan City, South Korea.

Dalam versi Rokhmin ada enam elemen transformasi struktural ekonomi yang dilakukan disetiap wilayah Indonesia. Pertama, dari dominasi eksploitasi SDA dan ekspor komoditas (sektor primer) dan buruh murah, ke dominasi sektor manufaktur (sektor sekunder) dan sektor jasa (sektor tersier) yang produktif, berdaya saing, inklusif, mensejahterakan, dan berkelanjutan (sustainable).

Kedua, dari dominasi sektor impor dan konsumsi ke dominasi sektor investasi, produksi dan ekspor. Ketiga, modernisasi sektor primer (kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, dan ESDM) secara produktif, efisien, berdaya saing, inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Keempat, revitalisasi industri manufakturing yang unggul sejak masa Orde Baru: (1) Mamin, (2) TPT (Tekstil dan Produk Tekstil), (3) kayu dan produk kayu, (4) pulp and paper, (5) Elektronik, (6) Otomotif, dan lainnya. Kelima, pengembangan industri manufakturing baru: mobil listrik, EBT, Semikonduktor, Baterai Nikel, Bioteknologi, Nanoteknologi, Kemaritiman, Ekonomi Kreatif, dan lainnya.

Keenam, semua pembangunan ekonomi (butir-1 s/d 5) mesti berbasis pada Pancasila (pengganti Kapitalisme), Ekonomi Hijau (Green Economy), dan Ekonomi Digital (Industry 4.0). Terakhir ekonomi Pancasila.

Rokhmin juga menyatakan, ada tiga langkah strategis untuk menciptakan produktivitas dan daya saing, sehingga Kabupaten  Subang bisa maju, sejahtera, dan mandiri. Pertama, menjadi tuan rumah yang baik (be a good host) bagi pelanggan daerah (rakyat, wisatwan, investor, dan talented people). Kedua, memperlakukan pelanggan secara baik (treat your customers/guests properly). Ketiga, membangun sebuah “rumah” yang nyaman bagi pelanggan (building a home sweet home).

Maka, diperlukan strategi memaksimalkan keuntungan pengembangan Segitiga Rebana Untuk Kabupaten Subang. Pertama, pastikan bahwa Pengembangan Segitiga Rebana sesuai dengan RTRW Kab. Subang. Kedua, pembelian lahan milik penduduk Subang oleh pengelola Kawasan Industri maupun Industri secara individual, harganya harus saling menguntungkan.  Idealnya, sebagian hasil penjualan lahan oleh penduduk Subang diinvestasikan sebagai saham dalam perusahaan industri atau kawasan industri.

Ketiga, prioritaskan penduduk Subang sebagai investor dalam pengembangan Segitiga Rebana, baru pengusaha nasional dan internasional. Keempat, melalui program DIKLATLUH, siapkan SDM penduduk Subang supaya mampu berpartisipasi langsung dan menduduki jabatan “white colar” (bukan ‘blue colar’) dalam pengembangan Segitiga Rebana. Kelima, tetapkan UMR > US$ 300 (Rp 4,5 juta)/bulan. Saat ini UMK Kab. Subang sebesar Rp. 3.064.218 (urutan ke-14 dari 27 Kab./Kota di Prov. Jawa Barat). Keenam, mimimalkan terjadinya regional leakage (kebocoran wilayah).

Editor: Tokohkita


TERPOPULER