KKP Siapkan Program Strategis Kembangkan Sektor Perikanan NTT

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Daerah /
  4. Selasa, 14 Juni 2022 - 17:39 WIB

Zona 3 meliputi WPPNRI 715 dan 718 yang terdiri Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur yang merupakan wilayah laut NTT. Kuota penangkapan di zona tersebut hampir 3 juta ton dengan nilai ekonomi sekitar Rp 85 triliun.

TOKOHKITA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap mendukung pemerintah daerah mengembangkan potensi perikanan tangkap dan budidaya yang ada di Nusa Tenggara Timur (NTT), di antaranya melalui tiga program strategis yang meliputi kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota, pengembangan perikanan budidaya untuk komoditas unggulan ekspor, serta pembangunan kampung budidaya perikanan.

Hal ini disampaikan Menteri Sakti Wahyu Trenggono saat bertemu Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat di kantor Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022). "Untuk mengoptimalkan potensi perikanan tangkap di wilayah NTT, KKP punya program prioritas kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota, di mana wilayah NTT termasuk dalam Zona 3," ungkap Menteri Trenggono dalam pertemuan tersebut.

Zona 3 meliputi WPPNRI 715 dan 718 yang terdiri Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur yang merupakan wilayah laut NTT. Kuota penangkapan di zona tersebut hampir 3 juta ton dengan nilai ekonomi sekitar Rp 85 triliun. Menteri Trenggono menerangkan, kuota penangkapan diberikan untuk industri dan penghobi dengan ketentuan dipungut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta untuk nelayan lokal tanpa PNBP.

Implementasi penangkapan sistem kuota ini, sambungnya, selain untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di wilayah pesisir, juga menjaga populasi perikanan tetap lestari.

"Kebijakan ini untuk mendorong terjadinya distribusi ekonomi yang merata, tidak lagi terpusat di Pulau Jawa. Karena nantinya ikan hasil tangkapan di zona-zona tadi, wajib didaratkan di pelabuhan sekitarnya. Tenaga kerja di industri maupun yang mendukung operasional pelabuhan, harus tenaga kerja lokal," papar Trenggono. "Nah di Zona 3 tadi Perputaran ekonominya cukup besar, dan tenaga kerja yang terserap juga akan banyak," tambahnya.

Implementasi kebijakan tersebut sambung Menteri Trenggono, nantinya didukung oleh pengawasan ketat yang dilakukan melalui patroli langsung kapal pengawas serta teknologi satelit. Hal ini untuk memastikan sistem zonasi dan kuota yang dibangun berjalan optimal.

Sementara untuk pengembangan potensi budidaya rumput laut dan lobster, pihaknya siap mendukung sarana perasaan termasuk pendampingan kepada para pembudidaya. Rumput laut dan lobster adalah komoditas yang tengah digenjot produksinya melalui program prioritas pengembangan perikanan budidaya berorientasi ekspor dan pembangunan kampung perikanan budidaya.

Gubernur NTT Viktor Laiskodat menyambut baik rencana implementasi kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota. Bahkan dia berharap kebijakan itu segera diterapkan untuk mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan di wilayahnya. "Yang pasti kita mendukung sekali. Kalau perlu realisasinya dipercepat karena ini solusi pembangunan perikanan tangkap yang menurut saya sangat tepat," ungkapnya.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER