Menkes Gunadi Sadikin
Kontribusi WHO ke Indonesia
Indonesia bergabung dengan WHO pada 1950 yang pada saat itu kondisi harapan hidup masyarakat Indonesia rata-rata usia sekitar 40 tahun.
TOKOHKITA. Pada 7 April 2023, Badan Kesehatan Dunia (WHO) akan menginjak usia ke-75 tahun. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi kontribusi WHO untuk kesehatan Indonesia.
“Saya ucapkan selamat buat WHO yang sudah 75 tahun sejak berdirinya di tahun 1948,” ujar Menkes Budi di Jakarta, Senin (20/3).
Indonesia bergabung dengan WHO pada 1950 yang pada saat itu kondisi harapan hidup masyarakat Indonesia rata-rata usia sekitar 40 tahun. Sampai sekarang rata-rata angka harapan hidup naik menjadi 72 tahun. Ada kenaikan cukup besar 32 tahun dari usia harapan hidup masyarakat Indonesia.
“Ini menunjukkan perkembangan yang luar biasa dari kondisi kesehatan masyarakat Indonesia, dan ini menunjukkan kontribusi yang luar biasa dari WHO kepada masyarakat Indonesia,” ucap Menkes Budi.
WHO selalu mendampingi masyarakat dan pemerintah Indonesia, memberikan ide-ide baru, memberi masukan untuk program-program kesehatan di Indonesia terutama bagi kesehatan masyarakat.
Dikatakan Menkes Budi, berdasarkan pengalaman waktu pandemi COVID-19, ada kesempatan besar untuk bisa memperbaiki kesehatan melalui transformasi sistem kesehatan Indonesia.
Pemerintah Indonesia menyiapkan 6 transformasi kesehatan yakni transformasi kesehatan di bidang pelayanan primer, yang kedua di bidang pelayanan sekunder, yang ketiga transformasi sistem tenaga kesehatan, yang keempat transformasi sistem pembiayaan kesehatan, yang kelima transformasi sumber daya manusia kesehatan, yang keenam adalah transformasi teknologi kesehatan.
“Dan kami mendapat dukungan yang kuat dari WHO untuk melakukan transformasi,” ungkap Menkes Budi.
Target kesehatan dalam Sustainable Development Goals nomor 3, yakni menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia.
Menkes Budi melanjutkan, terdapat prinsip keadilan dan prinsip pemerataan, artinya semua kalangan, siapapun, dimanapun, dan kapanpun berhak mendapatkan hak dasar khususnya kesehatan.
Editor: Tokohkita